News
Tingginya Angka Kegagalan Pengajuan IPR di Gorontalo: Hanya 2 dari 14 Lolos Fasilitasi
13 January 2026
13:04 WIB
asset.tribunnews.com
Proses fasilitasi permohonan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Provinsi Gorontalo menunjukkan hasil yang belum optimal, dengan mayoritas calon pemohon dinyatakan belum memenuhi persyaratan. Dari total 14 pihak yang mengajukan diri dan mengikuti serangkaian tahapan fasilitasi, hanya dua yang berhasil melaju ke tahap selanjutnya setelah dinyatakan lengkap dan memenuhi kriteria. Kondisi ini menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi oleh penambang rakyat dalam upaya legalisasi kegiatan mereka di tengah regulasi yang semakin ketat. Kegagalan sebagian besar pemohon ini mengindikasikan adanya kesenjangan signifikan antara harapan penambang dan standar administratif serta teknis yang ditetapkan pemerintah. Upaya legalisasi ini merupakan langkah krusial untuk menertibkan sektor pertambangan rakyat dan meminimalisir praktik penambangan ilegal yang seringkali merusak lingkungan.
Kepala dinas terkait atau pihak berwenang menjelaskan bahwa sebagian besar pemohon masih terkendala pada kelengkapan dokumen administratif, pemahaman teknis pertambangan yang sesuai standar, dan kepatuhan terhadap aspek lingkungan. Proses fasilitasi yang diselenggarakan bertujuan untuk membimbing para pemohon agar dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pemahaman dan kesiapan para penambang rakyat masih jauh dari harapan, meskipun telah diberikan bimbingan intensif. Persyaratan yang mencakup aspek legalitas lahan, rencana kerja, analisis dampak lingkungan sederhana, hingga aspek keselamatan kerja menjadi batu sandungan utama bagi banyak pihak. Tujuan utama dari IPR sendiri adalah untuk mengakomodir kegiatan pertambangan rakyat agar dapat beroperasi secara legal, aman, dan bertanggung jawab.
Kegagalan dalam memperoleh IPR ini berpotensi menyebabkan para penambang kembali ke praktik-praktik ilegal, yang telah lama menjadi perhatian serius di wilayah Gorontalo, khususnya terkait tambang emas. Penambangan ilegal bukan hanya merugikan negara dari segi penerimaan pajak dan royalti, tetapi juga menimbulkan dampak negatif yang parah terhadap lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran air, dan kerusakan ekosistem. Selain itu, praktik tambang ilegal seringkali tidak memperhatikan standar keselamatan kerja, sehingga membahayakan nyawa para pekerja itu sendiri. Kondisi ini juga kerap memicu konflik sosial di antara masyarakat atau dengan pihak berwenang, memperkeruh situasi di lapangan. Oleh karena itu, keberhasilan program IPR sangat krusial untuk menciptakan iklim pertambangan yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat lokal.
Kabupaten Pohuwato, sebagai salah satu wilayah dengan potensi sumber daya mineral yang signifikan, khususnya emas, menjadi fokus utama dalam implementasi program IPR ini. Banyak blok IPR yang direncanakan di wilayah tersebut untuk menampung aktivitas penambang rakyat yang sebelumnya ilegal atau tidak berizin. Upaya pemerintah daerah, bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, adalah untuk mengarahkan kegiatan penambangan agar terpusat di wilayah yang telah ditetapkan dan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik. Dengan demikian, pengawasan terhadap praktik penambangan dapat lebih efektif dilakukan, meminimalisir dampak negatif yang tidak diinginkan. Kesiapan para pemohon di wilayah ini menjadi cerminan keberhasilan atau kegagalan program IPR secara keseluruhan di Gorontalo.
Untuk mengatasi rendahnya tingkat kelulusan ini, pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan akan terus meningkatkan program sosialisasi dan pendampingan teknis bagi para calon pemohon IPR. Edukasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, standar lingkungan, dan keselamatan kerja menjadi prioritas utama yang harus ditekankan secara berkelanjutan. Selain itu, evaluasi terhadap proses fasilitasi itu sendiri mungkin diperlukan untuk mencari celah perbaikan, seperti penyederhanaan prosedur yang tidak mengurangi esensi persyaratan penting. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil juga diharapkan dapat mempercepat peningkatan kapasitas penambang rakyat. Dengan upaya kolektif ini, diharapkan jumlah pemohon IPR yang berhasil mendapatkan izin dapat meningkat signifikan di masa mendatang, demi terwujudnya pertambangan rakyat yang lestari dan bermanfaat bagi semua pihak.
Referensi:
gorontalo.tribunnews.com