Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan 'Aceh Meutuah' dan 'Green Policing' untuk Pertambangan Berkelanjutan
10 November 2025
11:38 WIB
sumber gambar : republiknews.com
Meulaboh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki baru-baru ini memberikan kuliah umum di Universitas Teuku Umar (UTU), menyoroti visi penting 'Aceh Meutuah' dan urgensi 'Green Policing'. Pesan yang disampaikan kepada para mahasiswa ini bertujuan untuk memantik peran aktif mereka sebagai agen perubahan. Kuliah tersebut secara komprehensif menekankan sinergi antara keamanan, kemakmuran daerah, dan kelestarian lingkungan.
Visi 'Aceh Meutuah' sendiri dimaknai sebagai Aceh yang makmur dan sejahtera, sebuah cita-cita yang erat kaitannya dengan pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana. Mengingat Aceh memiliki potensi pertambangan mineral dan batu bara yang signifikan, implementasi visi ini menjadi sangat relevan. Pengelolaan sektor pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan merupakan kunci utama untuk mencapai kemakmuran jangka panjang bagi seluruh masyarakat Aceh.
Konsep 'Green Policing' yang diusung Kapolda Aceh menggarisbawahi peran krusial kepolisian dalam menjaga dan melindungi kelestarian lingkungan. Hal ini mencakup upaya penegakan hukum terhadap berbagai kejahatan lingkungan, termasuk praktik penambangan ilegal yang seringkali merugikan negara dan ekosistem. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang harmonis dengan alam.
Di sektor pertambangan, implementasi 'Green Policing' memiliki makna mendalam dan praktis. Aparat kepolisian memiliki peran vital dalam mengawasi kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi lingkungan yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk mencegah eksploitasi yang merusak dan memastikan semua operasi tambang berjalan sesuai standar keberlanjutan. Ini juga mencakup perlindungan hak-hak masyarakat lokal yang mungkin terdampak aktivitas pertambangan.
Kapolda Marzuki secara khusus mengajak mahasiswa UTU untuk terlibat aktif dalam mewujudkan visi 'Aceh Meutuah' melalui 'Green Policing'. Mahasiswa, sebagai generasi intelektual muda, diharapkan dapat menjadi pelopor dalam advokasi praktik pertambangan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Mereka memiliki potensi besar untuk berkontribusi melalui riset inovatif, pengawasan sosial, serta penyebaran kesadaran akan pentingnya pertambangan bertanggung jawab.
Keberhasilan implementasi 'Green Policing' di sektor pertambangan memerlukan sinergi yang kuat antara berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku industri pertambangan, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat harus bekerja sama secara kolektif. Kolaborasi ini esensial untuk merumuskan kebijakan yang efektif, menerapkan standar lingkungan yang ketat, dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam Aceh.
Dengan penerapan 'Green Policing' yang efektif dan partisipasi aktif dari generasi muda, diharapkan sektor pertambangan di Aceh dapat beroperasi secara lebih bertanggung jawab dan memberikan manfaat maksimal. Hal ini tidak hanya akan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan bagi daerah. Pemanfaatan kekayaan alam yang strategis dan bertanggung jawab akan menjadi fondasi kokoh bagi terwujudnya 'Aceh Meutuah' yang dicita-citakan bersama.