Tokoh Adat Sedulur Sikep Gunretno Diperiksa Polisi Terkait Perjuangan Kendeng
8 December 2025
09:46 WIB
sumber gambar : asset.tribunnews.com
Gunretno, tokoh adat dan pemimpin komunitas Sedulur Sikep, menjalani pemeriksaan maraton di kepolisian pada Kamis (4/12/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan berkaitan dengan laporan dugaan penghalang-halangan aktivitas pertambangan batu kapur di kawasan Pegunungan Kendeng yang telah lama menjadi sengketa.
Kehadiran Gunretno di kantor polisi tanpa didampingi penasihat hukum, melainkan hanya ditemani oleh istri dan anaknya, menunjukkan sikap tersendiri dari komunitas tersebut.
Keputusan ini mencerminkan kepercayaan mereka terhadap proses hukum dan keyakinan akan kebenaran perjuangan mereka dalam menjaga kelestarian alam Kendeng.
Kasus ini menambah daftar panjang konflik antara masyarakat lokal dan perusahaan pertambangan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di wilayah vital tersebut.
Laporan yang mendasari pemeriksaan ini diduga kuat diajukan oleh pihak pengelola tambang atau entitas yang memiliki kepentingan dalam proyek tersebut.
Diduga, Gunretno dipanggil untuk dimintai keterangan terkait tindakan-tindakan yang dianggap mengganggu operasi pertambangan.
Pasal yang mungkin disangkakan berkaitan dengan tindak pidana menghalangi usaha atau kegiatan sah yang diatur dalam undang-undang.
Proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah awal penyelidikan polisi untuk mengumpulkan fakta dan bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Publik dan berbagai pihak menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai arah penyidikan kasus ini.
Keputusan Gunretno untuk tidak membawa pengacara menunjukkan keyakinan penuh pada integritas dirinya dan keadilan perjuangan komunitas Sedulur Sikep.
Ia telah berulang kali menyatakan bahwa apa yang ia lakukan adalah murni demi melindungi kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.
Bagi Sedulur Sikep, tanah adalah ibu yang harus dijaga dan dilindungi dari segala bentuk eksploitasi yang merusak.
Kehadiran anggota keluarga dalam momen penting ini memberikan dukungan moral yang tak ternilai, menegaskan solidaritas dalam menghadapi tekanan.
Hal ini juga menunjukkan bagaimana komunitas adat menghadapi tantangan hukum dengan cara mereka sendiri, berlandaskan prinsip-prinsip budaya dan spiritual.
Pegunungan Kendeng, yang membentang di beberapa kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur, merupakan kawasan karst vital sebagai sumber air bagi ribuan warga.
Rencana dan aktivitas pertambangan batu kapur di wilayah ini telah memicu penolakan keras dari masyarakat adat dan petani setempat.
Mereka khawatir bahwa eksploitasi tambang akan merusak ekosistem karst, mengancam ketersediaan sumber daya air, dan mengganggu kehidupan sosial-budaya mereka.
Perjuangan Sedulur Sikep telah menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap pembangunan yang merusak lingkungan di seluruh Indonesia.
Berbagai aksi damai, termasuk jalan kaki ribuan kilometer, telah dilakukan untuk menarik perhatian pemerintah dan publik terhadap kondisi Kendeng.
Di tingkat hukum, pemeriksaan terhadap Gunretno mengindikasikan babak baru dalam sengketa yang tak kunjung usai ini.
Prosedur ini merupakan langkah standar dalam penyelidikan kepolisian untuk mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Hasil dari pemeriksaan ini akan sangat menentukan apakah kasus tersebut akan berlanjut ke tahap penyidikan yang lebih serius dan kemungkinan penetapan status hukum.
Pihak penegak hukum diharapkan dapat bertindak secara profesional dan objektif, mempertimbangkan semua aspek, termasuk konteks sosial dan lingkungan dari konflik ini.
Publik juga akan mengawasi bagaimana kasus ini akan memengaruhi perjuangan Sedulur Sikep secara keseluruhan.
Berita pemeriksaan ini segera menyebar luas dan memicu perhatian dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan, organisasi hak asasi manusia, dan akademisi.
Dukungan moral dan solidaritas terus mengalir kepada Gunretno dan komunitas Sedulur Sikep dari berbagai penjuru.
Banyak pihak memandang bahwa perjuangan Gunretno bukan hanya untuk kepentingan pribadi atau komunitasnya saja, melainkan untuk kepentingan lingkungan hidup yang lebih luas.
Mereka menyerukan agar pemerintah dan pihak berwenang lebih peka terhadap aspirasi masyarakat adat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam menghadapi proyek-proyek pembangunan.
Masa depan Pegunungan Kendeng dan nasib aktivitas pertambangan di sana masih menjadi tanda tanya besar yang memerlukan penyelesaian komprehensif.
Kasus yang menimpa Gunretno ini kemungkinan besar akan menjadi sorotan publik dan media massa dalam beberapa waktu ke depan.
Perkembangan kasus ini dapat menjadi tolok ukur komitmen pemerintah terhadap perlindungan lingkungan dan hak asasi manusia di Indonesia.
Ini juga bisa menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Penting bagi semua pihak untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi konflik yang telah berlangsung lama ini.
Pemeriksaan Gunretno hari ini bukan hanya tentang satu individu yang berhadapan dengan hukum, melainkan cerminan dari konflik yang lebih luas antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Ini juga menyoroti perjuangan gigih masyarakat adat dalam mempertahankan tanah leluhur dan cara hidup mereka.
Meskipun menghadapi tekanan hukum, masyarakat Kendeng tetap teguh pada pendiriannya untuk melindungi bumi dan air yang menjadi sumber kehidupan mereka.
Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus menjadi perhatian serius bagi banyak pihak yang peduli terhadap keadilan dan keberlanjutan lingkungan.
Semoga proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik agraria ini.