Polisi Bekuk Purnawirawan TNI dan ASN dalam Penipuan Dana Haji-Umrah di Malang
23 February 2026
08:23 WIB
sumber gambar : rmol.id
Tim Unit III Tipidter Satreskrim Polres Gowa, bekerja sama dengan Polresta Malang Kota, berhasil membongkar dugaan sindikat penipuan atau penggelapan dana perjalanan ibadah umrah dan haji. Dua orang tersangka, termasuk seorang purnawirawan TNI dan aparatur sipil negara (ASN), kini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Kota Malang beberapa waktu lalu, menyusul serangkaian laporan korban yang merasa dirugikan. Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas praktik penipuan yang merugikan masyarakat luas, khususnya mereka yang ingin menunaikan ibadah suci. Kasus ini menyoroti kerentanan masyarakat terhadap modus penipuan yang menyasar impian beribadah.
Operasi penangkapan yang berlangsung cermat tersebut dipimpin langsung oleh Kanit III Tipidter Polres Gowa, Ipda Nova Tanjung Suryadinata. Tim gabungan ini menunjukkan koordinasi yang efektif antara Polres Gowa dan Polresta Malang Kota dalam penegakan hukum lintas wilayah. Proses pengamanan para terduga pelaku dilakukan berdasarkan informasi intelijen serta hasil penyelidikan mendalam yang telah dilakukan sebelumnya. Aparat memastikan bahwa setiap langkah dalam proses penangkapan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Keberadaan tim pendukung dari Malang Kota sangat vital mengingat lokasi kejadian utama dugaan tindak pidana berada di wilayah hukum tersebut.
Kedua tersangka yang kini menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian masing-masing bernama Purwandi (62) dan Hj Ariani Susanti (50). Purwandi diketahui merupakan seorang purnawirawan dari institusi TNI, yang tentu saja mengejutkan banyak pihak mengingat latar belakangnya yang terhormat. Sementara itu, Hj Ariani Susanti diidentifikasi sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN), menambah kompleksitas kasus ini dengan melibatkan individu yang seharusnya menjadi pelayan publik. Keterlibatan dua individu dengan profesi yang dihormati ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai motif dan modus operandi mereka dalam menjalankan aksi kejahatan. Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya kolaborasi antar keduanya.
Dugaan penipuan dan penggelapan dana haji serta umrah ini diduga dilakukan dengan modus operandi yang terstruktur dan merugikan banyak calon jemaah. Para korban diyakini telah menyetorkan sejumlah besar uang untuk biaya perjalanan ibadah yang dijanjikan, namun keberangkatan mereka tidak pernah terealisasi sesuai jadwal yang ditentukan. Modus yang kerap digunakan dalam kasus serupa meliputi janji keberangkatan cepat dengan harga miring atau fasilitas istimewa yang ternyata fiktif belaka. Kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai miliaran rupiah, mengingat biaya perjalanan haji dan umrah yang tidak sedikit bagi setiap individu. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memilih biro perjalanan ibadah dan melakukan verifikasi menyeluruh.
Puluhan hingga ratusan calon jemaah diperkirakan menjadi korban dari aksi keji kedua tersangka, dengan impian mereka untuk beribadah di Tanah Suci sirna begitu saja karena ulah penipuan. Dampak psikologis dan finansial yang dirasakan oleh para korban sangatlah besar, menyebabkan trauma mendalam, kekecewaan, dan bahkan kesulitan ekonomi. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta melacak aset-aset yang mungkin terkait dengan hasil kejahatan ini untuk disita. Penyelidikan juga akan berfokus pada kemungkinan adanya tersangka lain atau jaringan yang lebih luas di balik sindikat penipuan ini untuk mengungkap seluruh rantai kejahatan. Masyarakat yang merasa menjadi korban didorong untuk segera melapor guna membantu proses penyelidikan agar kasus ini dapat dituntaskan secara menyeluruh.
Keberhasilan penangkapan kedua tersangka ini merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya Polres Gowa dan Polresta Malang Kota, dalam menjalankan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa dan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memastikan para korban mendapatkan keadilan yang semestinya melalui jalur hukum. Proses hukum selanjutnya akan mencakup pemberkasan perkara secara lengkap dan pelimpahan ke kejaksaan untuk dituntut di pengadilan. Kasus ini sekali lagi mengingatkan pentingnya verifikasi mendalam terhadap legalitas dan rekam jejak penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah sebelum melakukan pembayaran.