News

Pemerintah Perketat Pengawasan Aktivitas Ekstraktif Skala Besar Demi Pembangunan Berkelanjutan

29 December 2025
13:28 WIB
Pemerintah Perketat Pengawasan Aktivitas Ekstraktif Skala Besar Demi Pembangunan Berkelanjutan
sumber gambar : img.antaranews.com
Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas ekstraktif berskala besar di seluruh wilayah Tanah Air. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, yang menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini merupakan respons atas berbagai tantangan yang muncul dari praktik ekstraksi sumber daya alam yang masif dan seringkali tidak terkontrol. Langkah konkret diharapkan mampu menciptakan tata kelola yang lebih baik dan bertanggung jawab demi masa depan bangsa. Penertiban ini diproyeksikan akan mencakup sektor-sektor vital yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Langkah penertiban yang dimaksudkan mencakup penguatan regulasi, peningkatan pengawasan lapangan, serta penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelanggaran. Pemerintah bertekad memastikan bahwa setiap izin usaha ekstraktif telah memenuhi standar keberlanjutan dan tidak merugikan komunitas sekitar maupun ekosistem. Inspeksi mendalam akan dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku, termasuk analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan rencana mitigasi sosial. Sanksi tegas, mulai dari denda hingga pencabutan izin, siap dijatuhkan bagi pelaku usaha yang terbukti abai terhadap ketentuan. Kebijakan ini juga mendorong transparansi dalam seluruh proses perizinan dan operasional kegiatan ekstraktif.

Fokus penertiban ini akan menyasar berbagai sektor, termasuk pertambangan mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, serta perkebunan skala besar yang memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan dan sosial. Keterlibatan Kementerian Koordinator PMK dalam isu ini menunjukkan bahwa pemerintah melihat aktivitas ekstraktif tidak hanya dari perspektif ekonomi semata, tetapi juga dari implikasi terhadap kualitas hidup manusia dan keberlanjutan budaya lokal. Ini menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus sejalan dengan peningkatan indeks pembangunan manusia dan perlindungan warisan budaya. Oleh karena itu, koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang terkait akan menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

Selama ini, aktivitas ekstraktif berskala besar seringkali dihadapkan pada kritik terkait dampak lingkungan yang serius, seperti deforestasi, pencemaran air dan udara, serta hilangnya keanekaragaman hayati. Selain itu, potensi konflik lahan dengan masyarakat adat atau lokal juga kerap terjadi akibat kurangnya partisipasi dan keadilan dalam pembagian manfaat dari sumber daya alam. Penertiban ini bertujuan untuk meminimalisir risiko-risiko tersebut dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi secara adil dan merata. Pemerintah menyadari bahwa investasi jangka panjang harus didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab sosial perusahaan. Ini adalah upaya serius untuk memperbaiki citra industri ekstraktif di mata publik dan dunia internasional.

Diharapkan, melalui langkah penertiban ini, tata kelola sumber daya alam Indonesia akan semakin baik, lebih transparan, dan akuntabel. Keberlanjutan lingkungan akan menjadi prioritas tanpa mengesampingkan potensi ekonomi yang dimiliki sektor ekstraktif, sehingga tercipta keseimbangan yang harmonis. Manfaat dari sumber daya alam diharapkan dapat dirasakan secara lebih adil oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk melalui peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan komunitas lokal. Pemerintah juga berharap dapat mendorong praktik bisnis yang lebih etis dan ramah lingkungan di kalangan pelaku usaha. Pada akhirnya, kebijakan ini akan berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di Indonesia secara menyeluruh.

Penegasan dari Menko PMK Pratikno ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik eksploitasi yang merusak atau tidak bertanggung jawab. Ini adalah bagian dari visi besar pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, di mana kemajuan ekonomi tidak mengorbankan masa depan generasi mendatang. Seluruh pemangku kepentingan, termasuk industri, masyarakat sipil, dan pemerintah daerah, diharapkan dapat berkolaborasi aktif mendukung implementasi kebijakan ini. Dengan demikian, kekayaan alam Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat dalam jangka panjang.

Referensi: www.antaranews.com