Operasi Gabungan Gagalkan Eksploitasi 300 Hektare Hutan Penyangga IKN dari Tambang Ilegal
11 November 2025
13:34 WIB
sumber gambar : asset.tribunnews.com
Operasi gabungan yang terkoordinasi secara ketat berhasil menggagalkan dugaan aktivitas tambang ilegal di sekitar kawasan hutan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Eksploitasi tanpa izin ini berpotensi merusak area seluas 300 hektare, yang sangat krusial bagi keseimbangan ekologi IKN. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar proyek strategis nasional. Penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lingkungan.
Tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi terkait bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Area hutan penyangga IKN yang menjadi target eksploitasi memiliki fungsi vital sebagai paru-paru kota dan penyerap karbon alami. Pencegahan kerusakan di lahan seluas 300 hektare ini menyelamatkan potensi bencana lingkungan dan mendukung visi pembangunan IKN yang berkelanjutan. Operasi ini menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam menghadapi ancaman terhadap lingkungan.
Pihak kepolisian telah menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat juga telah membuka empat laporan polisi yang berbeda terkait dengan kasus dugaan tambang ilegal ini. Langkah cepat dan tegas dari kepolisian menegaskan bahwa praktik penambangan tanpa izin tidak akan ditoleransi.
Praktik penambangan ilegal seperti ini tidak hanya menyebabkan kerusakan ekosistem yang tidak dapat diperbaiki, tetapi juga mengancam keberlangsungan sumber daya alam. Hutan penyangga berfungsi penting dalam menjaga siklus hidrologi, mencegah erosi, dan melestarikan keanekaragaman hayati. Kerusakan hutan dapat berdampak jangka panjang pada kualitas air dan udara di kawasan sekitar IKN. Oleh karena itu, perlindungan area ini sangat fundamental.
Kasus ini turut menyoroti tantangan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia. Diperlukan koordinasi yang lebih erat antarlembaga serta partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan praktik-praktik ilegal. Pemerintah terus berkomitmen untuk memperkuat regulasi dan sanksi bagi pelanggar lingkungan demi mewujudkan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di IKN.