News

Wabup Bangka Barat Gencarkan Penertiban Tambang Ilegal di Tahura Menumbing Demi Kelestarian Lingkungan

29 December 2025
13:14 WIB
Wabup Bangka Barat Gencarkan Penertiban Tambang Ilegal di Tahura Menumbing Demi Kelestarian Lingkungan
sumber gambar : asset.tribunnews.com
Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan timah ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing. Sidak yang berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025, tersebut bertujuan untuk menghentikan secara langsung praktik penambangan liar yang terbukti merusak ekosistem hutan lindung. Kehadiran Wabup di lokasi menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah tidak akan mentolerir perusakan lingkungan yang dilakukan demi keuntungan pribadi. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta melindungi aset lingkungan berharga bagi Bangka Barat. Kawasan Tahura Bukit Menumbing sendiri merupakan paru-paru vital dan habitat penting bagi flora serta fauna endemik di wilayah tersebut.

Dalam sidak tersebut, Wabup Yus Derahman didampingi oleh beberapa pejabat terkait langsung meninjau area yang telah terpapar aktivitas penambangan ilegal. Pemandangan yang ditemukan sangat memprihatinkan, dengan lubang-lubang galian menganga, sisa-sisa alat berat, serta kondisi tanah yang rusak parah akibat pengerukan tak terkendali. Beliau secara langsung berinteraksi dengan petugas di lapangan untuk mendapatkan informasi terkini mengenai skala kerusakan dan modus operandi para penambang liar. Inspeksi ini membuktikan bahwa pengawasan rutin perlu ditingkatkan dan langkah-langkah konkret harus segera diambil untuk memulihkan kerusakan yang telah terjadi. Tim di lapangan juga diminta untuk segera mengambil tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Aktivitas penambangan timah ilegal di Tahura Bukit Menumbing telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang sangat serius dan bersifat jangka panjang. Hutan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air kini tercemar, menyebabkan potensi bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor semakin meningkat di musim penghujan. Selain itu, pengerukan tanah secara besar-besaran menghilangkan lapisan topsoil yang subur, membuat lahan menjadi tandus dan sulit untuk direvegetasi kembali. Keanekaragaman hayati kawasan Tahura terancam punah akibat hilangnya habitat alami serta kontaminasi merkuri dan bahan kimia berbahaya lainnya yang sering digunakan dalam proses penambangan. Air sungai di sekitar lokasi juga terindikasi keruh dan tercemar, membahayakan kehidupan biota air serta pasokan air bersih bagi masyarakat sekitar.

Menyaksikan langsung kerusakan parah tersebut, Wabup Yus Derahman dengan nada tegas menyatakan bahwa pemerintah akan menindak tanpa pandang bulu setiap pihak yang terlibat dalam perusakan hutan ini. "Praktik penambangan ilegal ini harus dihentikan secepatnya dan tidak boleh berlanjut sedikit pun," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kelestarian lingkungan adalah investasi penting bagi masa depan dan bukan untuk dikorbankan demi keuntungan sesaat. Pemerintah daerah akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan para pelaku ditangkap dan diproses sesuai ketentuan undang-undang. Instruksi langsung telah diberikan kepada dinas terkait untuk segera melakukan upaya pemulihan lahan serta penegakan hukum yang lebih ketat di kawasan Tahura Bukit Menumbing.

Meskipun penindakan terus dilakukan, akar permasalahan penambangan timah ilegal di Bangka Barat masih kompleks dan memerlukan pendekatan multidimensional. Desakan ekonomi seringkali menjadi alasan utama bagi sebagian masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas ilegal ini, terutama di tengah minimnya lapangan pekerjaan alternatif yang memadai. Luasnya kawasan Tahura dan lokasi tambang yang kerap tersembunyi juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Selain itu, dugaan adanya jaringan penambang yang terorganisir juga mempersulit upaya pemberantasan total terhadap praktik ilegal tersebut. Pemerintah menyadari bahwa pendekatan penegakan hukum harus diimbangi dengan solusi ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Untuk mengatasi masalah ini secara efektif, Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarlembaga pemerintah, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, kepolisian, hingga TNI. Koordinasi yang kuat diperlukan untuk merancang strategi pengawasan yang lebih efektif dan operasi penindakan yang terpadu. Selain itu, peran serta aktif masyarakat sekitar juga sangat dibutuhkan sebagai mata dan telinga pemerintah di lapangan untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Program edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan dan bahaya penambangan ilegal juga akan digencarkan untuk meningkatkan kesadaran publik. Dengan demikian, upaya penertiban tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif dan partisipatif.

Komitmen Wabup Yus Derahman dalam sidak ini menjadi pesan kuat bahwa pemerintah daerah serius dalam melindungi Tahura Bukit Menumbing dari ancaman penambangan ilegal. Langkah-langkah tegas akan terus diambil untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan tersebut dan memastikan keberlanjutan lingkungan. Upaya rehabilitasi lahan dan penanaman kembali pohon menjadi prioritas utama pasca-penindakan untuk memulihkan kondisi hutan yang rusak. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat dan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan Tahura Bukit Menumbing dapat lestari dan berfungsi optimal sebagai warisan alam berharga bagi generasi mendatang di Bangka Barat. Penindakan ini adalah awal dari upaya jangka panjang menjaga keberlanjutan ekosistem.

Referensi: bangka.tribunnews.com