Tahura Bukit Soeharto di Kukar: Benteng Konservasi Dekat IKN Nusantara di Tengah Ancaman Tambang Ilegal
10 November 2025
15:05 WIB
sumber gambar : asset.tribunnews.com
Tahura Bukit Soeharto, yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan berdekatan dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, memiliki fungsi konservasi yang vital. Kawasan ini secara resmi ditetapkan sebagai Taman Hutan Raya dengan tujuan pelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati. Peruntukannya jelas bukan untuk aktivitas pertambangan, melainkan sebagai paru-paru dan penyangga lingkungan strategis. Keberadaannya sangat penting bagi keseimbangan ekologi regional, terutama di tengah pembangunan masif IKN.
Sebagai kawasan lindung, Tahura Bukit Soeharto berperan krusial dalam menjaga siklus air, mencegah erosi, dan menjadi habitat bagi berbagai flora serta fauna endemik Kalimantan. Perlindungan terhadap kawasan ini menjadi prioritas utama demi keberlanjutan lingkungan. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan fungsinya sebagai area konservasi tetap terjaga. Ini sejalan dengan visi IKN Nusantara sebagai kota hutan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan tantangan serius terkait praktik pertambangan ilegal di sekitar wilayah tersebut. Kepolisian baru-baru ini dilaporkan berhasil memberantas praktik penambangan batu bara ilegal di kawasan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Operasi ini menyoroti masih maraknya kegiatan ilegal yang mengancam lingkungan dan keberlangsungan kawasan konservasi. Penegakan hukum menjadi kunci untuk menghentikan perusakan alam ini.
Praktik tambang ilegal batu bara tersebut seringkali dilakukan tanpa izin, mengabaikan standar keselamatan lingkungan, dan merusak ekosistem secara signifikan. Pembukaan lahan, penggunaan alat berat, serta pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang benar menjadi ciri khas aktivitas terlarang ini. Dampaknya meliputi pencemaran air, kerusakan hutan, hilangnya habitat satwa, dan potensi bencana alam seperti longsor. Masyarakat sekitar juga kerap dirugikan oleh aktivitas tanpa izin ini.
Keberadaan tambang ilegal di dekat IKN Nusantara menimbulkan kekhawatiran serius mengenai citra dan komitmen pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan. Upaya pemberantasan ini menegaskan tekad aparat untuk menjaga integritas lingkungan di sekitar mega proyek nasional tersebut. Pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal sangat mendesak dilakukan. Ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pelanggaran lingkungan tidak akan ditoleransi di wilayah penyangga IKN.
Aparat penegak hukum terus memperketat pengawasan dan patroli di wilayah-wilayah rawan tambang ilegal. Kerjasama antar instansi pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat juga diharapkan dapat membantu mengungkap serta menindak pelaku. Edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan sanksi hukum bagi pelanggar juga terus digalakkan. Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kerusakan lingkungan lebih lanjut.
Kasus penindakan tambang ilegal di Samboja ini menjadi pengingat penting akan tantangan yang dihadapi dalam menjaga kelestarian Tahura Bukit Soeharto dan wilayah sekitarnya. Dengan fungsi Tahura yang secara eksplisit bukan untuk tambang, maka setiap aktivitas ilegal harus ditindak tegas. Perlindungan terhadap kawasan konservasi ini adalah investasi jangka panjang bagi masa depan lingkungan Indonesia. Ini sekaligus mendukung visi IKN Nusantara sebagai representasi pembangunan yang harmonis dengan alam.