News

Operasi Pembersihan TNGHS Tahap 3: Perjuangan Melawan Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Merkuri

24 November 2025
15:06 WIB
Operasi Pembersihan TNGHS Tahap 3: Perjuangan Melawan Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Merkuri
sumber gambar : liputan6.com
Upaya krusial untuk menyelamatkan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dari cengkeraman tambang emas ilegal telah memasuki tahap ketiga yang intensif. Operasi pembersihan skala besar ini tidak hanya berfokus pada penggusuran aktivitas penambangan, tetapi juga menanggulangi dampak multidimensional yang sangat merusak. Ancaman terhadap ekosistem konservasi yang kaya keanekaragaman hayati kini berjalan beriringan dengan bahaya serius bagi kesehatan masyarakat sekitar, terutama akibat limbah merkuri yang dibuang secara sembarangan ke aliran sungai. Keberlanjutan TNGHS sebagai paru-paru Jawa Barat dan sumber kehidupan jutaan makhluk hidup kini dipertaruhkan dalam fase penting ini.

Keberadaan tambang emas ilegal telah lama menjadi duri dalam daging bagi TNGHS, kawasan yang ditetapkan sebagai salah satu prioritas konservasi nasional. Para penambang, didorong oleh iming-iming keuntungan cepat, acapkali menggunakan metode ekstraksi yang merusak seperti pengerukan dan penggunaan bahan kimia berbahaya. Proses ini secara langsung mengakibatkan deforestasi masif, erosi tanah yang parah, dan pencemaran air berskala luas. Kerusakan ekologis ini mengancam habitat satwa endemik dan langka seperti Owa Jawa, Macan Tutul Jawa, serta Elang Jawa, yang populasinya semakin terdesak.

Salah satu ancaman paling mengerikan dari aktivitas ilegal ini adalah penggunaan merkuri, zat kimia beracun yang esensial dalam proses amalgamasi emas. Limbah merkuri yang dibuang langsung ke sungai tidak hanya mencemari air minum, tetapi juga masuk ke dalam rantai makanan melalui ikan dan biota air lainnya. Masyarakat yang mengonsumsi hasil tangkapan dari sungai tersebut atau menggunakan airnya untuk keperluan sehari-hari sangat rentan terhadap paparan merkuri. Dampak jangka panjang bisa meliputi kerusakan sistem saraf, masalah ginjal, gangguan perkembangan pada anak-anak, bahkan cacat lahir.

Tahap ketiga operasi pembersihan ini dirancang untuk memperkuat upaya sebelumnya dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan terkoordinasi. Fokus utamanya mencakup penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para pelaku dan penyandang dana di balik kegiatan ilegal ini. Selain itu, rehabilitasi lahan yang telah rusak parah menjadi prioritas, dengan penanaman kembali vegetasi asli dan pemulihan fungsi ekologis kawasan. Keterlibatan berbagai pihak seperti aparat penegak hukum, militer, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pemerintah daerah menjadi kunci suksesnya operasi ini.

Selain penindakan dan rehabilitasi, edukasi dan pemberdayaan masyarakat lokal juga menjadi pilar penting dalam strategi jangka panjang. Program penyuluhan mengenai bahaya merkuri dan dampak lingkungan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga. Pada saat yang sama, pemerintah berupaya mencari solusi ekonomi alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat yang sebelumnya terlibat dalam penambangan, sehingga mereka tidak lagi bergantung pada aktivitas ilegal yang merusak. Inisiatif ini penting untuk mencegah kembalinya penambang setelah operasi pembersihan selesai.

Operasi pembersihan TNGHS tahap ketiga ini bukan sekadar penumpasan kegiatan ilegal, melainkan sebuah pertarungan besar untuk masa depan ekologi dan kesehatan publik. Keberhasilannya akan menjadi preseden penting dalam perlindungan kawasan konservasi di Indonesia dari ancaman serupa. Meskipun tantangan di lapangan sangat besar, komitmen kolektif dari pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mengembalikan TNGHS sebagai permata hijau yang lestari. Keselamatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh ditawar.

Referensi: www.liputan6.com