News

Menhan Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal: Patuh Hukum, Terukur, dan Berkelanjutan

26 November 2025
10:55 WIB
Menhan Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal: Patuh Hukum, Terukur, dan Berkelanjutan
sumber gambar : rm.id
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal di Indonesia dengan landasan hukum yang kuat dan pendekatan yang terukur. Pernyataan ini memastikan bahwa setiap langkah penindakan akan berjalan sesuai koridor hukum, menjamin keadilan, serta menghindari tindakan sewenang-wenang. Menhan juga menekankan bahwa penertiban ini bukan hanya bersifat sporadis, melainkan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem pertambangan yang patuh aturan. Komitmen tersebut disampaikan Sjafrie melalui akun Instagram resminya, @sjafrie.sjamsoeddin, setelah ia membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi permasalahan pertambangan ilegal yang kerap merugikan negara dan masyarakat.

Pendekatan "sesuai hukum dan terukur" yang disebut Menhan mengindikasikan bahwa proses penertiban akan didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari identifikasi, investigasi, hingga penindakan. Hal ini juga berarti setiap kasus akan dinilai secara cermat, dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang sah dan prosedur hukum yang transparan. Penerapan konsekuensi hukum, termasuk sanksi pidana dan perdata, akan diberlakukan secara tegas bagi para pelanggar yang terbukti merugikan negara dan merusak lingkungan. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan efek jera serta mengembalikan kedaulatan negara atas sumber daya alamnya. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjamin bahwa proses ini berjalan adil dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Pembahasan yang dilakukan Menhan Sjafrie bersama Presiden Prabowo dan jajaran menteri lainnya menggarisbawahi upaya lintas sektoral dalam menanggulangi persoalan kompleks ini. Pertemuan tersebut membahas kemajuan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, sebuah entitas yang dibentuk untuk mengatasi deforestasi dan eksploitasi ilegal di wilayah hutan negara. Koordinasi antar kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta aparat penegak hukum, menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Sinergi ini mutlak diperlukan mengingat dampak pertambangan ilegal yang meluas, tidak hanya pada lingkungan tetapi juga pada ekonomi dan stabilitas sosial. Fokus utama dari pembahasan tersebut adalah merumuskan strategi penindakan yang lebih efektif dan preventif.

Aktivitas tambang ilegal secara historis telah menyebabkan kerugian besar bagi negara, baik dari segi kehilangan potensi penerimaan pajak maupun kerusakan lingkungan yang masif. Penertiban ini akan berfokus pada pengenaan konsekuensi hukum yang proporsional dan efektif terhadap berbagai pelanggaran. Ini mencakup denda yang besar, penyitaan aset, hingga ancaman hukuman pidana bagi individu dan korporasi yang terlibat. Langkah-langkah ini penting untuk memulihkan kerugian negara dan memastikan bahwa para pelaku bertanggung jawab atas dampak negatif yang mereka timbulkan. Diharapkan dengan adanya penegakan hukum yang kuat, praktik-praktik ilegal ini dapat diminimalisir secara signifikan demi kepentingan jangka panjang bangsa.

Konsep "berkelanjutan" dalam penertiban ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah tidak akan berhenti pada penindakan saja, melainkan akan diikuti dengan langkah-langkah mitigasi dan pencegahan jangka panjang. Ini mencakup penguatan pengawasan, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk pertambangan ilegal. Pemerintah juga akan berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan secara keseluruhan, termasuk penyederhanaan perizinan bagi pelaku usaha yang legal dan patuh aturan. Dengan demikian, diharapkan tercipta iklim investasi yang sehat dan bertanggung jawab di sektor pertambangan. Penertiban ini adalah bagian dari visi lebih luas untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Inisiatif penertiban tambang ilegal ini menandai salah satu prioritas utama Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya menegakkan kedaulatan hukum dan melindungi kekayaan alam Indonesia. Pemerintah menyadari bahwa praktik pertambangan ilegal seringkali melibatkan jaringan yang kompleks dan terorganisir, sehingga membutuhkan respons yang komprehensif dan terkoordinasi. Dengan adanya dukungan penuh dari Presiden dan keterlibatan Menhan, diharapkan penertiban ini dapat berjalan efektif tanpa pandang bulu. Keberhasilan program ini akan menjadi indikator penting komitmen pemerintah terhadap good governance dan pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab.

Penegasan dari Menhan Sjafrie Sjamsoeddin ini mengirimkan pesan kuat kepada semua pihak bahwa era toleransi terhadap praktik tambang ilegal telah berakhir. Pemerintah memerlukan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas adat, organisasi lingkungan, dan pelaku usaha legal, untuk mencapai tujuan ini. Dengan adanya penertiban yang patuh hukum, terukur, dan berkelanjutan, diharapkan sektor pertambangan Indonesia dapat bertransformasi menjadi lebih profesional, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat serta kelestarian lingkungan. Ini adalah investasi penting untuk masa depan bangsa yang lebih baik dan berdaulat atas sumber dayanya.

Referensi: rm.id