News

Majelis Musyawarah Sunda Dorong UU Sistem Perekonomian Nasional Pasca Refleksi 2025

2 January 2026
16:37 WIB
Majelis Musyawarah Sunda Dorong UU Sistem Perekonomian Nasional Pasca Refleksi 2025
sumber gambar : mediaindonesia.gumlet.io
Majelis Musyawarah Sunda (MMS) menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan penerbitan Undang-Undang Sistem Perekonomian Nasional. Pernyataan krusial ini muncul sebagai bagian integral dari acara "Refleksi 2025" yang baru saja mereka selenggarakan. Forum tersebut menjadi landasan strategis untuk menyusun "Resolusi Strategis 2026," yang berfokus pada analisis mendalam mengenai berbagai dinamika penting. Dinamika ini mencakup aspek kebangsaan, kebudayaan, serta tata kelola wilayah Sunda Raya secara komprehensif. Inisiatif ini diharapkan mampu membentuk kerangka ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Acara "Refleksi 2025" digelar sebagai forum telaah menyeluruh yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di wilayah Sunda Raya. Sepanjang diskusi intensif, para peserta menganalisis beragam isu yang mempengaruhi stabilitas dan kemajuan daerah tersebut, mulai dari tantangan ekonomi hingga pelestarian budaya lokal. Hasil refleksi ini menyoroti kebutuhan mendesak akan kebijakan makro yang mampu menjembatani kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah. Diskusi ini juga mengidentifikasi potensi-potensi lokal yang belum teroptimalkan dalam kerangka perekonomian nasional. Kesimpulan dari refleksi ini menjadi dasar kuat bagi rekomendasi kebijakan yang akan diusung oleh MMS ke depannya.

Dukungan MMS terhadap Undang-Undang Sistem Perekonomian Nasional bukan tanpa alasan yang kuat, melainkan didasari oleh temuan-temuan kritis dari Refleksi 2025. MMS memandang bahwa UU ini esensial untuk menciptakan kerangka hukum yang kokoh guna mengatasi disparitas ekonomi antarwilayah. Undang-undang semacam ini diharapkan dapat memastikan distribusi kekayaan yang lebih merata serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di seluruh pelosok negeri. Dengan adanya sistem yang terintegrasi, potensi ekonomi daerah, termasuk di Sunda Raya, dapat dikembangkan secara optimal dan terarah. Ini adalah langkah progresif menuju pemerataan kesejahteraan dan pembangunan yang seimbang.

Kontekstualitas wilayah Sunda Raya memegang peran sentral dalam usulan penerbitan UU Sistem Perekonomian Nasional ini. Wilayah Sunda Raya, dengan kekayaan budaya dan sumber daya alamnya, seringkali menghadapi tantangan dalam menyelaraskan pembangunan lokal dengan agenda nasional. MMS menekankan bahwa sebuah sistem perekonomian nasional yang kuat harus mampu mengakomodasi kekhasan daerah, memberdayakan ekonomi lokal, dan melindungi warisan budaya. Integrasi tata kelola yang efektif di Sunda Raya dengan kerangka ekonomi nasional akan menjadi kunci untuk mencapai sinergi pembangunan. Hal ini akan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat tetapi juga menyebar ke seluruh pelosok daerah.

Sebagai kelanjutan dari Refleksi 2025, MMS merumuskan "Resolusi Strategis 2026" yang berisi serangkaian rekomendasi konkret dan target aksi untuk satu tahun ke depan. Resolusi ini mencakup berbagai inisiatif, mulai dari penguatan koperasi dan UMKM di Sunda Raya hingga pengembangan pariwisata berbasis budaya lokal. Selain itu, resolusi juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, komunitas adat, dan sektor swasta dalam merumuskan kebijakan yang relevan. Langkah-langkah ini dirancang untuk memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan masyarakat lokal terintegrasi secara efektif dalam pembangunan. Resolusi ini juga berfungsi sebagai peta jalan menuju implementasi visi ekonomi yang berkelanjutan.

Penerbitan Undang-Undang Sistem Perekonomian Nasional yang diusulkan oleh MMS memiliki implikasi luas bagi masa depan perekonomian Indonesia. Sebuah kerangka hukum yang jelas dan komprehensif dapat memberikan kepastian investasi, mendorong inovasi, dan meningkatkan daya saing bangsa di kancah global. Namun, penyusunan UU ini tentu akan membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pakar ekonomi, praktisi bisnis, dan perwakilan daerah. Dialog konstruktif dan musyawarah yang inklusif akan menjadi kunci untuk merumuskan kebijakan yang responsif terhadap beragam tantangan dan peluang. Tujuannya adalah menciptakan sistem ekonomi yang tangguh, adil, dan berpihak pada kepentingan seluruh rakyat.

Setelah deklarasi dukungan ini, Majelis Musyawarah Sunda berencana untuk mengintensifkan komunikasi dengan para pembuat kebijakan di tingkat nasional. Mereka akan aktif menyuarakan rekomendasi dan hasil kajian dari Refleksi 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah. Tujuan utama adalah agar usulan penerbitan UU Sistem Perekonomian Nasional dapat masuk dalam agenda legislasi prioritas. MMS juga berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kerangka hukum ini untuk pembangunan berkelanjutan. Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan MMS dalam mendorong terwujudnya sistem ekonomi yang lebih terstruktur dan berkeadilan di Indonesia.

Secara keseluruhan, inisiatif Majelis Musyawarah Sunda untuk mendukung UU Sistem Perekonomian Nasional merupakan langkah proaktif yang signifikan dalam membentuk masa depan ekonomi Indonesia. Melalui "Refleksi 2025" dan "Resolusi Strategis 2026," MMS telah menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan holistik yang mencakup aspek ekonomi, kebangsaan, dan kebudayaan. Harapan besar terletak pada kemauan politik para pembuat kebijakan untuk menanggapi seruan ini dan bersama-sama merancang sistem ekonomi yang kokoh. Dengan demikian, Indonesia dapat melangkah maju menuju kemakmuran yang merata dan berkelanjutan bagi setiap warga negara.

Referensi: mediaindonesia.com