News
Mahfud MD Prihatin Kisruh PBNU: 'Malulah Urusan Tambang,' Seru Persatuan Jelang Akhir Jabatan
28 November 2025
10:15 WIB
sumber gambar : rmol.id
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melontarkan kritik tajam terkait kisruh internal yang melanda Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belakangan ini. Mahfud secara khusus menyoroti polemik terkait urusan tambang yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu ketegangan. Sebagai salah satu tokoh NU kultural, ia merasa prihatin dan menyerukan agar seluruh pihak di dalam organisasi tersebut bersatu demi menjaga marwah NU. "Kita malulah urusan tambang," tegas Mahfud, menandakan urgensi permasalahan yang harus segera diselesaikan. Pernyataan ini sontak menarik perhatian publik, terutama di kalangan Nahdliyin, yang menginginkan kondisi internal organisasi kembali kondusif.
Kisruh internal PBNU memang telah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir, memicu kekhawatiran di berbagai kalangan masyarakat. Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, setiap gejolak di tubuh PBNU tentu memiliki dampak luas terhadap umat dan stabilitas sosial-politik. Konflik ini diduga melibatkan perbedaan pandangan dalam pengelolaan organisasi serta isu-isu strategis yang menyangkut kepentingan PBNU. Para Nahdliyin berharap agar polemik ini tidak berlarut-larut dan segera menemukan titik terang. Kondisi yang tidak harmonis ini tentu mengganggu fokus organisasi dalam menjalankan misi keumatan dan kebangsaan.
Mahfud MD, dengan latar belakangnya sebagai akademisi hukum dan mantan pejabat tinggi negara, memiliki pandangan yang kuat mengenai pentingnya integritas. Ia menyampaikan bahwa dengan sisa masa kepengurusan Yahya Cholil Staquf yang tinggal setahun, seharusnya fokus utama adalah persatuan. "Menurut saya kenapa sih tinggal setahun, sudahlah, lupakan itu semua, bersatu," ujarnya, menekankan pentingnya mengesampingkan perbedaan. Mahfud mengajak para pengurus untuk kembali menempatkan kepentingan PBNU di atas segalanya, bukan kepentingan kelompok atau pribadi. Pesan ini menggarisbawahi urgensi rekonsiliasi demi kelangsungan peran strategis PBNU di masa depan.
Sorotan Mahfud terhadap "urusan tambang" menjadi poin krusial yang mengindikasikan adanya perdebatan substantif. Meskipun detail spesifik tentang keterlibatan PBNU dalam sektor pertambangan tidak dijelaskan secara rinci dalam sumber, implikasi moral dan etika menjadi sangat relevan. Keterlibatan sebuah organisasi keagamaan dalam sektor ekonomi yang kerap menuai kontroversi, seperti pertambangan, dapat menimbulkan persepsi negatif di mata publik. Hal ini berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap kemandirian dan idealisme PBNU sebagai penjaga moral bangsa. Integritas organisasi yang telah lama terbangun bisa terancam jika isu ini tidak ditangani dengan bijak dan transparan.
Desakan Mahfud MD untuk bersatu dan melupakan perselisihan internal bukanlah tanpa alasan kuat. Ia menekankan bahwa kehormatan dan marwah Nahdlatul Ulama harus menjadi prioritas utama di atas segalanya. Persatuan di internal PBNU sangat esensial untuk menjaga kredibilitas organisasi di mata umat dan bangsa. Tanpa persatuan, PBNU dikhawatirkan akan kehilangan fokus dalam menjalankan agenda-agenda strategisnya, baik dalam pendidikan, sosial, maupun dakwah. Oleh karena itu, ajakan rekonsiliasi ini menjadi sangat vital agar PBNU dapat terus berkontribusi secara maksimal bagi kemajuan Indonesia.
Gejolak internal dan isu-isu yang menyeret PBNU ke dalam polemik seperti pertambangan, dapat berdampak serius pada citra dan peran historisnya. Selama ini, PBNU dikenal sebagai pilar utama yang menjaga persatuan bangsa dan menyebarkan nilai-nilai Islam moderat. Jika energi organisasi terkuras untuk urusan internal yang tidak produktif, maka kapasitasnya untuk menyuarakan kepentingan umat dan memberikan solusi atas masalah kebangsaan akan menurun. Mahfud tampaknya khawatir bahwa fokus PBNU dapat bergeser dari misi keumatan ke kepentingan pragmatis yang berpotensi merugikan nama baik organisasi. Ini adalah peringatan bagi PBNU untuk menjaga komitmennya pada nilai-nilai luhur pendiriannya.
Pernyataan Mahfud MD juga membuka diskusi lebih luas mengenai transparansi dan akuntabilitas organisasi masyarakat sipil besar, terutama yang memiliki basis massa luas seperti PBNU. Masyarakat semakin menuntut agar organisasi-organisasi semacam itu transparan dalam setiap keputusan dan kegiatan yang diambil. Ketika isu sensitif seperti pertambangan muncul, harapan akan penjelasan yang terang benderang dari pihak PBNU menjadi sangat tinggi. Kehadiran Mahfud sebagai suara independen namun memahami internal NU, memberikan bobot tersendiri dalam diskursus publik ini. Ini sekaligus menjadi pengingat bagi PBNU untuk selalu menjaga prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik dan bersih.
Pernyataan Mahfud MD ini diharapkan menjadi pelecut bagi PBNU untuk segera menyelesaikan persoalan internal dan kembali fokus pada tujuan utamanya. Seruan untuk bersatu dan meninggalkan polemik, khususnya terkait urusan tambang, merupakan panggilan untuk menjaga integritas dan kehormatan organisasi. Dengan sisa masa jabatan kepengurusan yang relatif singkat, momen ini harus dimanfaatkan untuk konsolidasi dan rekonsiliasi. Masa depan PBNU, sebagai garda terdepan Islam moderat di Indonesia, sangat bergantung pada kemampuan para pengurusnya untuk menyikapi kritik dan mengutamakan kepentingan umat di atas segalanya.
Referensi:
rmol.id