Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-DIY menggelar aksi demonstrasi di ikon wisata Malioboro pada Rabu, 25 Februari 2026. Aksi tersebut bertujuan menyuarakan kritik tajam terhadap berbagai persoalan bangsa, mulai dari desakan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hingga penolakan wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) Disinformasi. Tak hanya itu, isu-isu lingkungan lokal seperti penanganan sampah yang tak kunjung tuntas dan maraknya praktik tambang ilegal di wilayah DIY turut menjadi sorotan utama dalam orasi mereka. Mahasiswa menyerukan agar pemerintah dan aparat penegak hukum lebih serius dalam menanggapi keresahan masyarakat ini. Gelombang protes ini menandai respons kolektif kaum intelektual muda terhadap dinamika kebijakan dan tata kelola di Indonesia.
Dalam tuntutan reformasi Polri, mahasiswa menyoroti pentingnya peningkatan akuntabilitas dan profesionalisme institusi kepolisian yang lebih transparan. Mereka mendesak agar praktik-praktik yang mencederai keadilan dan kepercayaan publik, seperti dugaan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran hak asasi manusia, dapat diberantas tuntas. Tuntutan ini mencakup transparansi dalam setiap penyelidikan kasus serta penegakan hukum yang imparsial tanpa pandang bulu terhadap semua lapisan masyarakat. Forum BEM DIY juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal Polri untuk memastikan institusi tersebut benar-benar melayani dan melindungi masyarakat secara adil. Reformasi struktural dan kultural dianggap krusial demi mewujudkan kepolisian yang presisi dan dicintai rakyat.
Isu RUU Disinformasi menjadi perhatian serius karena dianggap berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi di ruang publik digital yang vital bagi demokrasi. Mahasiswa khawatir, jika rancangan undang-undang ini disahkan, akan tercipta iklim ketakutan yang menghambat kritik konstruktif terhadap pemerintah dan kebijakan publik. Mereka berpandangan bahwa regulasi semacam itu bisa disalahgunakan untuk membungkam suara-suara oposisi atau perbedaan pendapat yang merupakan bagian integral dari masyarakat majemuk. Kebebasan informasi adalah pilar demokrasi yang harus dijaga, sehingga setiap upaya pembatasan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan tidak boleh mengorbankan hak fundamental warga negara. Forum BEM DIY menyerukan agar wacana RUU ini dihentikan dan fokus pada edukasi literasi digital serta penegakan hukum terhadap hoaks tanpa mengancam kebebasan berekspresi.
Selain isu nasional, mahasiswa juga mengangkat permasalahan lingkungan lokal yang mendesak, yakni penanganan sampah di DIY yang masih jauh dari kata ideal dan berkelanjutan. Mereka menyoroti volume sampah yang terus meningkat dan seringnya terjadi krisis pengelolaan, yang berdampak langsung pada kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar masyarakat. Keterbatasan fasilitas pengolahan sampah dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah menjadi faktor utama krisis ini yang belum terpecahkan. Mahasiswa mendesak pemerintah daerah untuk mencari solusi jangka panjang yang berkelanjutan, termasuk edukasi masif kepada publik dan investasi pada teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan. Kondisi ini menuntut komitmen serius dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keindahan dan keberlanjutan Yogyakarta.
Praktik tambang ilegal juga menjadi sorotan tajam karena dampaknya yang merusak ekosistem dan mengancam keseimbangan alam di wilayah DIY secara masif. Mahasiswa menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku tambang ilegal yang kerap beroperasi tanpa izin dan merusak bentang alam serta sumber daya vital. Eksploitasi sumber daya alam secara tidak bertanggung jawab ini tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga merampas hak-hak masyarakat adat dan lokal yang bergantung pada kelestarian alam. Mereka mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan dan memberikan sanksi berat kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut tanpa pandang bulu. Keberlanjutan lingkungan adalah investasi untuk masa depan generasi, sehingga harus dilindungi dari keserakahan yang merusak.
Aksi demonstrasi di Malioboro ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan representasi dari kegelisahan mendalam kaum muda terhadap arah pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia. Pemilihan Malioboro sebagai lokasi unjuk rasa memiliki makna simbolis kuat, mengingat tempat ini adalah jantung kota Yogyakarta dan cerminan kehidupan masyarakat yang heterogen. Kehadiran mahasiswa di jalanan menyampaikan pesan bahwa mereka adalah garda terdepan dalam mengawal kebijakan pemerintah dan menyuarakan kepentingan rakyat. Momentum ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi perubahan yang lebih baik dan mendorong dialog konstruktif antara pemerintah dan elemen masyarakat sipil. Suara-suara kritis dari mahasiswa ini menjadi indikator penting bagi kesehatan demokrasi di Tanah Air.
Dengan semangat perubahan, Forum BEM DIY menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu krusial ini hingga tuntutan mereka direspons secara konkret oleh pihak berwenang. Mereka berharap pemerintah dan lembaga terkait dapat mendengar aspirasi yang disampaikan dan segera mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk perbaikan. Aksi damai ini berakhir dengan janji untuk terus menggalang kekuatan dan menyuarakan kebenaran demi terwujudnya Indonesia yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh warga negara. Para mahasiswa percaya bahwa partisipasi aktif mereka adalah kunci dalam membentuk masa depan bangsa yang lebih baik. Tekad untuk terus berjuang demi cita-cita reformasi dan lingkungan yang lestari menjadi penutup dari aksi di Malioboro hari itu.