News

Kejari Bogor Tingkatkan Penyelidikan Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh, Isu Dugaan Keterlibatan Aparat Mencuat

29 December 2025
13:31 WIB
Kejari Bogor Tingkatkan Penyelidikan Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh, Isu Dugaan Keterlibatan Aparat Mencuat
sumber gambar : media.suara.com
Fokus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor kini tertuju pada praktik penambangan emas ilegal yang merajalela di wilayah Gunung Guruh, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Penyelidikan intensif ini datang di tengah kian santernya isu mengenai dugaan keterlibatan atau "backing" dari oknum aparat di balik operasi ilegal tersebut. Kondisi ini telah menimbulkan keresahan serius di kalangan masyarakat dan pegiat lingkungan yang mendesak tindakan tegas dari pihak berwenang. Kejari Bogor menegaskan komitmennya untuk membongkar tuntas jaringan penambangan tanpa izin ini, termasuk menelusuri setiap indikasi adanya perlindungan dari pihak-pihak yang seharusnya menjaga ketertiban. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan supremasi hukum dan melindungi kelestarian alam di kawasan tersebut.

Praktik penambangan emas ilegal di sekitar Gunung Guruh, khususnya di daerah Cirangsad dan Desa Banyuwangi, telah berlangsung selama bertahun-tahun, meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang parah. Aktivitas ini seringkali menggunakan metode tidak aman dan merusak, seperti penggunaan merkuri yang mencemari tanah dan sumber air, serta deforestasi yang menyebabkan erosi. Selain dampak ekologis, penambangan ilegal juga kerap memicu konflik sosial di tengah masyarakat terkait kepemilikan lahan dan pembagian hasil yang tidak adil. Persoalan ini menjadi semakin kompleks mengingat nilai ekonomi emas yang tinggi, mendorong banyak pihak untuk terlibat meskipun melanggar hukum. Kejari Bogor memahami bahwa akar masalahnya sangat dalam dan membutuhkan pendekatan komprehensif.

Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Denny Achmad, melalui pernyataan resminya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku penambangan emas ilegal. Tim khusus telah dibentuk untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat serta melakukan penyelidikan mendalam di lapangan. Denny Achmad menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai lembaga terkait untuk memastikan seluruh aspek hukum dapat ditangani secara profesional dan objektif. Penegasan ini merupakan respons terhadap desakan publik yang menginginkan kejelasan dan tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Proses penyelidikan akan melibatkan identifikasi para pemodal, operator lapangan, hingga mereka yang diduga memberikan perlindungan.

Isu dugaan "backing" aparat menjadi sorotan utama dalam kasus ini, menambah kompleksitas dan sensitivitas penanganannya. Masyarakat setempat dan aktivis lingkungan telah lama menyuarakan kecurigaan bahwa operasi tambang ilegal bisa terus berjalan karena adanya perlindungan dari oknum tertentu. Dugaan ini mengindikasikan bahwa ada pihak-pihak berkuasa yang mungkin terlibat dalam memfasilitasi atau setidaknya membiarkan kegiatan ilegal ini berlangsung tanpa hambatan berarti. Jika terbukti benar, keterlibatan aparat tentu akan sangat mencoreng institusi penegak hukum dan merusak kepercayaan publik. Oleh karena itu, Kejari Bogor berjanji untuk menelusuri secara serius setiap informasi terkait dugaan tersebut, memastikan tidak ada celah bagi impunitas.

Dampak dari penambangan ilegal ini sangat luas, tidak hanya merusak ekosistem Gunung Guruh yang kaya keanekaragaman hayati, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Pencemaran sungai dan udara akibat bahan kimia berbahaya menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan hidup warga Desa Banyuwangi dan sekitarnya. Tantangan terbesar dalam memberantas praktik ini adalah jaringan yang terstruktur dan terkesan 'kebal hukum', diperparah oleh lokasi tambang yang seringkali terpencil dan sulit dijangkau. Upaya penegakan hukum membutuhkan keberanian dan integritas tinggi, terutama ketika berhadapan dengan indikasi keterlibatan pihak berwenang. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektoral sangat esensial untuk membongkar praktik kejahatan lingkungan ini hingga ke akarnya.

Respons masyarakat terhadap langkah proaktif Kejari Bogor ini cukup beragam, dari harapan besar hingga kekhawatiran akan adanya intervensi. Warga yang telah lama dirugikan oleh aktivitas tambang ilegal menyambut baik inisiatif ini, berharap keadilan segera ditegakkan dan lingkungan mereka pulih. Mereka mendambakan ketenangan dan kebersihan lingkungan yang telah lama terenggut akibat keserakahan pihak tak bertanggung jawab. Namun, ada pula kekhawatiran bahwa isu dugaan beking aparat bisa menjadi batu sandungan besar dalam proses penyelidikan ini. Masyarakat berharap Kejari Bogor dapat membuktikan profesionalitasnya dengan menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, demi masa depan Gunung Guruh dan generasi mendatang.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bogor atas tambang emas ilegal di Gunung Guruh, bersamaan dengan penelusuran dugaan keterlibatan aparat, menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum lingkungan. Kasus ini akan menjadi ujian penting bagi integritas institusi penegak hukum dalam menghadapi kejahatan terorganisir yang merusak alam dan meresahkan masyarakat. Kejari Bogor diharapkan dapat mengungkap kebenaran secara menyeluruh, menyeret semua pelaku ke meja hijau, dan memulihkan kepercayaan publik. Dengan langkah-langkah konkret dan transparan, diharapkan praktik penambangan ilegal dapat dihentikan permanen, serta Gunung Guruh dapat kembali lestari dari ancaman eksploitasi yang merusak.

Referensi: www.suara.com