News
Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana, Empat Anggota Brimob Diperiksa Propam Polda Sultra
13 January 2026
11:33 WIB
asset.tribunnews.com
Sebuah insiden penembakan yang melibatkan seorang warga sipil di area tambang ilegal Desa Wambarema, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kini tengah menjadi sorotan publik dan pihak berwenang. Kejadian tersebut mengarah pada pemeriksaan intensif terhadap empat personel Brigade Mobil (Brimob) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara. Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abd Hakim, telah membenarkan adanya insiden serius ini, yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran prosedur atau bahkan tindak pidana. Penyelidikan mendalam diharapkan dapat mengungkap kronologi lengkap dan pihak yang bertanggung jawab atas luka yang dialami korban.
Insiden penembakan terhadap warga sipil ini menambah daftar panjang problematika yang melingkupi aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia, khususnya di wilayah Bombana. Korban yang identitasnya belum dirinci ke publik, diduga mengalami luka tembak akibat interaksi di lokasi tambang yang kerap kali rawan konflik dan gesekan. Keberadaan personel Brimob di area tersebut seringkali dalam rangka pengamanan atau penertiban, namun dugaan keterlibatan mereka dalam insiden penembakan ini memunculkan pertanyaan serius tentang prosedur operasional standar dan penggunaan kekuatan yang proporsional. Masyarakat menantikan transparansi penuh dari kepolisian terkait detail kejadian di lapangan.
Propam Polda Sultra segera mengambil langkah cepat dengan memanggil dan memeriksa empat personel Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Pemeriksaan ini mencakup investigasi menyeluruh mengenai peran masing-masing personel, alasan keberadaan mereka di lokasi, serta detail insiden penembakan yang terjadi. Tujuan utama dari pemeriksaan Propam adalah untuk menentukan apakah ada pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri, atau bahkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para anggota. Komitmen untuk menegakkan keadilan dan menjaga integritas institusi menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Area tambang ilegal di Desa Wambarema, Bombana, memang telah lama menjadi titik panas konflik dan pelanggaran hukum. Aktivitas pertambangan tanpa izin resmi seringkali menimbulkan dampak negatif signifikan, mulai dari kerusakan lingkungan, perselisihan lahan, hingga masalah sosial di kalangan masyarakat. Kehadiran aparat keamanan di wilayah seperti ini sangat krusial, namun pada saat yang sama juga menuntut kehati-hatian ekstra agar tidak justru menimbulkan insiden yang merugikan warga. Penanganan tambang ilegal membutuhkan pendekatan komprehensif yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada solusi jangka panjang bagi masyarakat setempat.
Jika hasil pemeriksaan Propam menemukan adanya pelanggaran hukum atau prosedur yang dilakukan oleh personel Brimob, konsekuensi berat akan menanti mereka. Sanksi dapat berupa tindakan disipliner, pemberhentian tidak hormat, hingga proses hukum pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota Polri tentang pentingnya menjunjung tinggi profesionalisme, HAM, dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas. Integritas Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangat bergantung pada kemampuan mereka untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan penyimpangan.
Publik, khususnya masyarakat Bombana, menaruh harapan besar agar kasus penembakan ini diusut tuntas secara transparan dan adil. Penegakan hukum yang tidak pandang bulu terhadap siapa pun, termasuk aparat, adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Diharapkan, proses pemeriksaan yang sedang berlangsung dapat mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan yang semestinya. Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara diharapkan dapat memberikan keterangan resmi lebih lanjut seiring perkembangan penyelidikan yang tengah berjalan. Insiden ini juga diharapkan menjadi momentum untuk meninjau kembali kebijakan penanganan tambang ilegal dan pengawasan terhadap aparat di wilayah konflik.
Referensi:
aceh.tribunnews.com