News

IMPS Desak Evaluasi IUP PT BSM di Samadua: Lahan Masyarakat Diduga Masuk Konsesi

24 November 2025
14:55 WIB
IMPS Desak Evaluasi IUP PT BSM di Samadua: Lahan Masyarakat Diduga Masuk Konsesi
sumber gambar : asset.tribunnews.com
Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Samadua (IMPS) telah melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terkait dugaan tumpang tindih lahan masyarakat dengan area Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi milik PT BSM di wilayah Samadua. Organisasi kepemudaan ini menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin pertambangan tersebut menyusul kekhawatiran yang meluas di kalangan warga setempat. Kecurigaan muncul setelah adanya laporan bahwa peta IUP eksplorasi PT BSM mencakup areal yang secara turun temurun telah menjadi milik dan dikelola oleh masyarakat lokal. Situasi ini berpotensi memicu konflik agraria dan mengancam keberlanjutan mata pencaharian warga di Samadua.

Fatan Sabiulhaq, salah satu perwakilan IMPS, menegaskan bahwa pemerintah harus segera bertindak untuk memastikan hak-hak masyarakat tidak terabaikan dalam proses investasi. IMPS khawatir bahwa jika klaim ini benar, maka hak atas tanah adat dan lahan produktif masyarakat akan terancam oleh aktivitas eksplorasi pertambangan. Mereka menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penerbitan izin pertambangan, khususnya di daerah yang memiliki sejarah panjang kepemilikan dan pengelolaan lahan oleh masyarakat. Desakan ini menjadi sorotan serius mengingat dampak jangka panjang yang mungkin timbul terhadap ekologi dan sosial-ekonomi kawasan.

Dugaan masuknya lahan masyarakat ke dalam peta IUP Eksplorasi PT BSM ini bukan hanya sekadar masalah administratif, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup dan keadilan bagi penduduk Samadua. Mayoritas warga di daerah tersebut sangat bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan sebagai sumber penghidupan utama mereka. Jika lahan-lahan produktif ini tergerus atau terdampak oleh kegiatan pertambangan, maka kemiskinan dan kesulitan ekonomi bisa menjadi ancaman nyata bagi keluarga-keluarga di Samadua. Oleh karena itu, IMPS mendesak pemerintah untuk meninjau ulang secara transparan seluruh dokumen dan peta terkait IUP tersebut.

Pemerintah Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Selatan memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa setiap investasi yang masuk tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Evaluasi IUP Eksplorasi PT BSM harus dilakukan secara independen dan melibatkan partisipasi aktif dari perwakilan masyarakat serta ahli tata ruang. Langkah ini krusial untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dan konflik horizontal di kemudian hari. Transparansi data dan informasi mengenai batas-batas konsesi pertambangan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan polemik ini secara adil dan berkelanjutan.

IMPS juga meminta agar pemerintah melakukan moratorium sementara terhadap semua aktivitas di area yang disengketakan sampai proses evaluasi selesai dan ada kejelasan hukum. Mereka berpendapat bahwa aktivitas eksplorasi yang terus berlanjut tanpa penyelesaian sengketa lahan hanya akan memperburuk situasi dan meningkatkan ketegangan di masyarakat. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap perusahaan yang berinvestasi di Aceh mematuhi semua regulasi terkait perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat adat. Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap proses perizinan pertambangan di seluruh wilayah Aceh.

Selain itu, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa konflik antara perusahaan tambang dan masyarakat seringkali berujung pada kerugian yang signifikan bagi kedua belah pihak, terutama masyarakat adat yang kehilangan akses terhadap sumber daya alam mereka. Oleh karena itu, penanganan kasus di Samadua ini harus menjadi prioritas pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmennya dalam melindungi rakyatnya. IMPS berkomitmen untuk terus mengawal dan menyuarakan aspirasi masyarakat hingga ada keputusan yang adil dan berpihak kepada kepentingan publik. Mereka berharap pemerintah dapat bertindak cepat dan tegas dalam merespons tuntutan ini.

Harapan besar kini tertumpu pada respons cepat dan bijaksana dari pemerintah Aceh dan Aceh Selatan untuk menyelesaikan polemik ini. Resolusi yang adil tidak hanya akan meredakan ketegangan di Samadua, tetapi juga akan membangun kepercayaan publik terhadap proses perizinan investasi di masa mendatang. IMPS menegaskan akan terus memantau perkembangan dan siap melakukan aksi lebih lanjut jika tuntutan evaluasi tidak diindahkan. Kebijakan yang pro-rakyat harus menjadi landasan utama dalam setiap keputusan yang diambil terkait pengelolaan sumber daya alam. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi tolok ukur komitmen pemerintah terhadap keadilan agraria di Aceh Selatan.

Referensi: aceh.tribunnews.com