News

DPR Desak Prioritaskan Revitalisasi Sekolah Rusak di Wilayah 3T demi Pendidikan Layak

18 February 2026
09:53 WIB
DPR Desak Prioritaskan Revitalisasi Sekolah Rusak di Wilayah 3T demi Pendidikan Layak
sumber gambar : rmol.id
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak pemerintah untuk segera memprioritaskan revitalisasi gedung-gedung sekolah yang mengalami kerusakan parah di berbagai daerah. Permintaan ini secara khusus menyoroti wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang seringkali luput dari perhatian. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menegaskan bahwa kondisi infrastruktur pendidikan yang memprihatinkan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menekankan bahwa permasalahan ini secara langsung berkaitan dengan hak dasar setiap anak Indonesia untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak, aman, dan berkualitas. Prioritas revitalisasi ini diharapkan mampu mengatasi ketimpangan akses pendidikan di seluruh pelosok negeri.

Kerusakan fasilitas pendidikan di Indonesia telah menjadi sorotan publik dan legislatif selama beberapa waktu terakhir, mencakup ribuan bangunan dari tingkat dasar hingga menengah. Banyak sekolah yang kondisinya sudah tidak layak pakai, dengan atap bocor, dinding retak, hingga struktur bangunan yang membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pengajar. Situasi ini bukan hanya mengganggu proses belajar-mengajar, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bahkan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kesenjangan fasilitas antara sekolah di perkotaan dan pedesaan, terutama di daerah 3T, semakin memperparah kondisi dan mengancam masa depan generasi penerus bangsa.

Penekanan pada wilayah 3T bukan tanpa alasan; daerah-daerah ini seringkali menghadapi tantangan geografis yang ekstrem, keterbatasan akses logistik, serta minimnya sumber daya lokal untuk perbaikan mandiri. Akibatnya, sekolah-sekolah di sana kerap kali menjadi yang paling terdampak dan lambat mendapatkan intervensi. Komisi X DPR RI melihat bahwa tanpa intervensi yang terencana dan terprioritasi, ketertinggalan pendidikan di wilayah 3T akan semakin melebar. Ini bukan hanya masalah bangunan fisik, melainkan juga cerminan dari keseriusan negara dalam menjamin pemerataan kesempatan pendidikan bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali.

Salah satu contoh nyata dari kondisi memprihatinkan ini adalah SMPN 48 Sa Ate Gaikiu yang terletak di Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur. Sekolah ini dilaporkan mengalami kerusakan signifikan yang mengancam keberlangsungan kegiatan belajar mengajar. Dinding yang lapuk, lantai yang ambles, serta fasilitas sanitasi yang tidak memadai menjadi pemandangan sehari-hari bagi para siswa dan guru di sana. Kondisi semacam ini memaksa mereka untuk belajar dalam situasi yang tidak optimal, bahkan seringkali harus menunda atau membatalkan pelajaran saat cuaca buruk demi alasan keselamatan. Keadaan ini jelas menghambat potensi akademik siswa dan semangat mengajar para guru.

Lalu Hadrian dan Komisi X DPR RI menuntut pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, untuk segera menyusun rencana aksi konkret dan mengalokasikan anggaran yang memadai. Mereka berharap agar proses revitalisasi dapat dipercepat, tidak hanya sekadar perbaikan kosmetik, melainkan pembangunan ulang yang kokoh dan berkelanjutan. Anggota dewan juga mendorong adanya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi agar tidak terjadi penyelewengan dana atau keterlambatan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga dianggap krusial untuk memastikan setiap sekolah yang membutuhkan revitalisasi dapat terjangkau dan tertangani dengan baik.

Dampak dari infrastruktur pendidikan yang buruk meluas jauh melampaui masalah teknis semata; ia mempengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Anak-anak yang tumbuh dan belajar di lingkungan yang tidak memadai cenderung memiliki motivasi belajar yang rendah dan kesempatan pengembangan diri yang terbatas. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menghambat pencapaian potensi penuh mereka, berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi regional, dan memperlebar jurang sosial-ekonomi. Dengan demikian, investasi pada revitalisasi sekolah adalah investasi krusial untuk masa depan bangsa yang lebih cerah dan berdaya saing.

Legislator dari Fraksi PKB ini menegaskan bahwa permasalahan kerusakan sekolah harus menjadi perhatian serius semua pihak, tidak hanya pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah. Perlu ada pemetaan yang akurat mengenai jumlah dan tingkat kerusakan sekolah di seluruh Indonesia, diikuti dengan rencana penanganan yang komprehensif. Selain itu, partisipasi masyarakat dan lembaga swasta juga diharapkan dapat turut berkontribusi dalam upaya perbaikan ini melalui program-program tanggung jawab sosial perusahaan atau donasi. Sinergi multidimensi akan mempercepat terwujudnya lingkungan belajar yang ideal bagi setiap anak.

Dengan demikian, seruan Komisi X DPR RI ini menjadi alarm penting bagi pemerintah untuk segera bertindak nyata dalam menuntaskan persoalan infrastruktur pendidikan. Prioritaskan revitalisasi di daerah 3T adalah langkah strategis untuk mewujudkan keadilan pendidikan dan memastikan bahwa tidak ada lagi anak Indonesia yang terampas haknya untuk belajar di tempat yang layak dan aman. Harapan besar tertumpu pada respons cepat dan efektif dari eksekutif demi menciptakan generasi penerus yang cerdas, sehat, dan berdaya saing global, dimulai dari ruang-ruang kelas yang kokoh dan inspiratif.

Referensi: rmol.id