DPRD Jabar Ungkap Penundaan Pembayaran Infrastruktur Rp621 Miliar Akibat Dana Pusat Tersendat
13 January 2026
11:23 WIB
rmol.id
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara, secara resmi membenarkan adanya penundaan pembayaran proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang terjadi sepanjang tahun 2025. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai stabilitas fiskal daerah dan kelancaran pembangunan di tengah kebutuhan infrastruktur yang mendesak. Iswara menjelaskan bahwa total nilai pekerjaan yang hingga kini belum terbayarkan kepada para kontraktor atau pihak ketiga mencapai angka fantastis sekitar Rp621 miliar. Penundaan ini menjadi sorotan utama mengingat pentingnya peran infrastruktur bagi kemajuan ekonomi dan pelayanan publik di Jawa Barat. Penjelasan ini diharapkan memberikan gambaran jelas kepada publik dan pihak terkait mengenai kendala yang dihadapi Pemprov Jabar dalam pengelolaan anggaran.
Besaran angka Rp621 miliar tersebut mewakili pekerjaan infrastruktur yang telah rampung atau sedang berjalan, namun hak pembayaran kontraktornya tertunda. Kondisi ini berpotensi memicu permasalahan likuiditas bagi perusahaan-perusahaan pelaksana proyek, terutama bagi usaha kecil dan menengah yang sangat bergantung pada arus kas yang lancar untuk keberlangsungan usahanya. Proyek-proyek yang terdampak mencakup berbagai sektor vital, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, hingga fasilitas publik lainnya yang krusial bagi mobilitas dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk terus memonitor dan mencari solusi terbaik agar hak-hak kontraktor dapat segera terpenuhi tanpa menghambat keberlanjutan proyek-proyek vital lainnya di masa mendatang. Keterlambatan pembayaran ini bisa berdampak negatif pada reputasi pemerintah daerah di mata investor dan pelaku usaha yang berkontribusi pada pembangunan daerah.
Menurut Iswara, akar masalah dari tunda bayar ini bermula dari kurang salurnya dana transfer dari pemerintah pusat kepada Pemprov Jabar. Dana sebesar Rp1,2 triliun yang seharusnya diterima sejak tahun 2024 ternyata belum dapat dimasukkan secara penuh ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2025. Ketidakpastian mengenai ketersediaan dana ini secara langsung mempengaruhi perencanaan dan alokasi anggaran daerah yang telah ditetapkan. Situasi fiskal yang tidak menentu ini mengakibatkan Pemprov Jabar harus melakukan penyesuaian anggaran yang signifikan di tengah jalan. Dana transfer pusat merupakan komponen vital dalam pembiayaan pembangunan daerah, sehingga keterlambatannya menciptakan efek domino yang serius terhadap keuangan provinsi.
Lebih lanjut, Iswara menjelaskan bahwa keterlambatan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) menjadi faktor krusial di balik kurang salurnya dana pusat tersebut. PMK yang berfungsi sebagai payung hukum pencairan dan pengelolaan dana transfer pusat baru diterbitkan pada tanggal yang relatif terlambat, sehingga menghambat proses pencantuman dana Rp1,2 triliun tersebut ke dalam APBD 2025. Tanpa dasar hukum yang jelas dan tepat waktu, Pemprov Jabar tidak dapat mengalokasikan dan menggunakan dana tersebut, meskipun secara prinsip dana itu adalah hak provinsi. Kondisi ini menunjukkan adanya disinkronisasi antara kebijakan fiskal pusat dan kebutuhan daerah dalam pengelolaan anggaran. Keterlambatan regulasi ini secara tidak langsung menekan kemampuan daerah untuk memenuhi kewajiban finansialnya secara tepat waktu.
Penundaan pembayaran ini tidak hanya berdampak pada kelancaran finansial kontraktor, tetapi juga berpotensi mengganggu jadwal penyelesaian proyek dan bahkan kualitas pekerjaan jika kontraktor terpaksa memangkas biaya operasional demi bertahan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui badan terkait, diharapkan segera merumuskan langkah-langkah mitigasi yang konkret untuk mengatasi krisis likuiditas ini. Opsi seperti restrukturisasi pembayaran, pengajuan kembali dana ke pemerintah pusat dengan urgensi, atau pencarian sumber pendanaan alternatif perlu dipertimbangkan secara serius untuk menyelesaikan masalah ini. DPRD akan terus mendesak eksekutif untuk menemukan solusi cepat dan transparan guna menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan pembangunan infrastruktur. Koordinasi yang intensif dengan Kementerian Keuangan menjadi kunci utama dalam penyelesaian masalah kompleks ini.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Jawa Barat, khususnya Wakil Ketua MQ Iswara, memegang peran penting dalam fungsi pengawasan terhadap eksekutif terkait masalah ini. DPRD akan terus memantau setiap perkembangan terkait penundaan pembayaran ini dan memastikan bahwa Pemprov Jabar mengambil langkah-langkah yang tepat, akuntabel, dan bertanggung jawab. Iswara menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah, terutama dalam menghadapi situasi keuangan yang menantang seperti saat ini. Komunikasi terbuka dengan kontraktor dan pihak-pihak terkait juga menjadi prioritas agar semua pihak memahami situasi dan bersama-sama mencari jalan keluar yang terbaik. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap perekonomian dan kepercayaan investasi di daerah.
Diharapkan, masalah penundaan pembayaran ini dapat segera terselesaikan melalui koordinasi yang efektif dan sinergis antara Pemprov Jawa Barat, DPRD, dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan. Sinkronisasi regulasi dan percepatan pencairan dana transfer merupakan langkah fundamental untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang yang bisa menghambat laju pembangunan. Pengalaman ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah. Keseimbangan antara perencanaan anggaran yang realistis di tingkat daerah dan dukungan regulasi yang responsif dari pusat sangat diperlukan untuk menjamin kelancaran pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Masa depan pembangunan Jawa Barat sangat bergantung pada kepastian dan ketepatan alokasi serta realisasi dana publik.