News

Walhi Sumut Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Ekologis Sumatra sebagai Bencana Nasional

2 January 2026
16:47 WIB
Walhi Sumut Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Ekologis Sumatra sebagai Bencana Nasional
sumber gambar : mediaindonesia.gumlet.io
Jaringan Advokasi Tambang (Walhi) Sumatra Utara mendesak pemerintah pusat untuk secara resmi menetapkan serangkaian bencana ekologis yang melanda wilayah Sumatra sepanjang tahun 2025 sebagai bencana nasional. Desakan ini muncul setelah Sumatra Utara, khususnya, dihantam berbagai kejadian ekstrem seperti banjir bandang, tanah longsor, dan kerusakan wilayah pesisir yang terus-menerus. Peringatan serius ini menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah kejadian sporadis, melainkan manifestasi dari krisis ekologis yang mendalam dan membutuhkan respons terkoordinasi dari seluruh elemen bangsa. Penetapan status bencana nasional diharapkan dapat memobilisasi sumber daya dan perhatian yang lebih besar untuk penanganan komprehensif. Walhi percaya langkah ini krusial demi penyelamatan lingkungan dan masyarakat yang terdampak secara luas.

Sepanjang tahun 2025, Sumatra benar-benar menghadapi gempuran bencana ekologis yang intensif dan berulang di berbagai daerah. Banjir bandang skala besar telah memorakporandakan permukiman warga dan lahan pertanian, sementara kejadian tanah longsor seringkali memutuskan akses jalan dan bahkan menelan korban jiwa. Selain itu, ekosistem pesisir mengalami degradasi signifikan akibat abrasi dan pencemaran, mengancam mata pencarian nelayan serta keanekaragaman hayati laut. Pola bencana yang kian masif dan frekuentif ini menunjukkan adanya kerusakan sistematis pada keseimbangan alam di pulau Sumatra. Situasi ini telah menyebabkan kerugian material yang tidak sedikit serta trauma mendalam bagi jutaan penduduk.

Walhi Sumatra Utara menegaskan bahwa berbagai bencana ini bukanlah fenomena alam semata, melainkan akibat langsung dari kebijakan pembangunan yang eksploitatif dan tidak berkelanjutan. Deforestasi masif untuk perkebunan monokultur, pertambangan ilegal, dan alih fungsi lahan hutan menjadi faktor pemicu utama yang menghilangkan daya dukung lingkungan. Akibatnya, hutan tidak lagi mampu menahan air dan tanah, menyebabkan air bah dan longsor saat hujan deras datang. Kerusakan lingkungan ini juga telah mengganggu siklus hidrologi alami dan memperburuk dampak perubahan iklim global. Walhi menyoroti bahwa dampak ekologis ini secara langsung berimbas pada kualitas hidup masyarakat, termasuk ketersediaan air bersih, keamanan pangan, dan kesehatan.

Penetapan status bencana nasional akan membuka pintu bagi alokasi anggaran dan sumber daya yang jauh lebih besar dari pemerintah pusat dan lembaga internasional. Langkah ini memungkinkan koordinasi yang lebih efektif antar kementerian dan lembaga, dari penanganan darurat hingga rehabilitasi jangka panjang. Selain itu, status ini akan meningkatkan kesadaran publik dan memicu gerakan kolektif untuk penyelamatan lingkungan di Sumatra. Tanpa penetapan status ini, Walhi khawatir penanganan bencana akan bersifat parsial dan sporadis, tidak mampu mengatasi skala kerusakan yang sudah terjadi. Ini adalah bentuk pengakuan resmi bahwa masalah ekologis di Sumatra sudah berada pada tingkat krisis yang membutuhkan intervensi negara secara penuh.

Meski desakan Walhi sangat mendesak, penetapan status bencana nasional tentu bukan tanpa tantangan, baik dari segi birokrasi maupun implikasi anggaran yang besar. Pemerintah pusat perlu melakukan kajian mendalam melibatkan berbagai pakar dan lembaga sebelum mengambil keputusan strategis ini. Namun, Walhi berharap pemerintah dapat melihat urgensi di balik desakan ini, mengingat kerugian ekologis dan sosial yang terus bertambah. Penanganan yang serius tidak hanya berarti rehabilitasi pasca-bencana, tetapi juga peninjauan ulang izin-izin eksploitasi dan penegakan hukum lingkungan yang tegas. Masyarakat dan organisasi lingkungan siap berkolaborasi dalam upaya restorasi dan mitigasi bencana di masa depan.

Lebih dari sekadar respons darurat, krisis ekologis di Sumatra menuntut solusi jangka panjang yang holistik dan berkelanjutan. Pemerintah harus segera melakukan moratorium izin-izin baru untuk sektor-sektor yang berkontribusi pada kerusakan lingkungan, seperti perkebunan skala besar dan pertambangan. Restorasi ekosistem yang rusak, reboisasi skala besar, serta pemberdayaan masyarakat adat dalam pengelolaan hutan adalah langkah-langkah esensial. Selain itu, diperlukan pula penguatan kapasitas adaptasi masyarakat terhadap perubahan iklim melalui program edukasi dan pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan. Perencanaan tata ruang yang ketat dan berlandaskan prinsip keberlanjutan juga menjadi kunci untuk mencegah bencana serupa di masa mendatang.

Desakan Walhi Sumatra Utara untuk penetapan status bencana ekologis nasional di Sumatra menjadi cerminan dari kondisi lingkungan yang kritis dan membutuhkan perhatian segera dari negara. Rangkaian bencana sepanjang 2025 adalah peringatan keras bahwa pendekatan bisnis seperti biasa tidak lagi dapat dipertahankan. Pemerintah pusat kini dihadapkan pada pilihan untuk bertindak tegas dan komprehensif demi keberlanjutan ekosistem Sumatra serta keselamatan hidup jutaan penduduknya. Walhi berharap respons cepat dan terpadu akan segera direalisasikan untuk mencegah eskalasi krisis yang lebih parah di masa depan. Kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam Sumatra sangat bergantung pada keputusan berani yang diambil saat ini.

Referensi: mediaindonesia.com