Polres Kuansing Gencarkan Penertiban PETI, Musnahkan Dompeng Perusak Lingkungan di Serosah
21 July 2026
15:44 WIB
news.detik.com
Jajaran Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan.
Tim gabungan melakukan penertiban di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, pada hari Kamis, 2 April 2026, sebagai bagian dari operasi berkelanjutan untuk melindungi sumber daya alam daerah.
Kegiatan ini merupakan respons serius terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas penambangan ilegal yang masih marak, serta upaya konkret dalam mewujudkan program 'Green Policing' yang diusung oleh kepolisian.
Penertiban kali ini fokus pada upaya pencegahan dan penegakan hukum demi keberlanjutan ekosistem sungai dan tanah di wilayah tersebut.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang berani merusak alam demi keuntungan pribadi semata, dengan mengabaikan dampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Dalam operasi penyisiran yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta, petugas berhasil menemukan sejumlah bekas galian tambang ilegal yang mengindikasikan aktivitas PETI telah berlangsung cukup lama di lokasi tersebut.
Bekas-bekas galian ini menjadi bukti nyata kerusakan lahan dan potensi pencemaran air yang ditimbulkan oleh praktik penambangan tanpa izin.
Selain itu, tim juga menemukan dua unit mesin dompeng, peralatan utama yang digunakan para penambang ilegal untuk mengeruk material tanah dan bebatuan guna mencari bijih emas.
Mesin dompeng ini dikenal sangat merusak karena menggunakan sistem penyedotan yang menyebabkan sedimentasi tinggi di sungai serta kerap melibatkan penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri.
Penemuan ini menegaskan urgensi tindakan kepolisian untuk segera menghentikan kegiatan ilegal yang telah mencemari lingkungan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kepolisian tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan dua unit mesin dompeng di tempat kejadian.
Pemusnahan ini bukan sekadar simbolis, melainkan merupakan upaya nyata untuk menghilangkan alat produksi utama para pelaku PETI sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang kuat bagi para penambang ilegal dan siapa saja yang berniat melakukan aktivitas serupa di masa mendatang.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Permana, menegaskan bahwa pemusnahan peralatan merupakan cara efektif untuk memutus mata rantai operasi penambangan ilegal dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Setiap komponen dompeng dihancurkan agar tidak ada satu pun bagian yang bisa diselamatkan atau diperbaiki untuk kembali beroperasi.
AKBP Hidayat Permana, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa penertiban ini adalah bagian tak terpisahkan dari komitmen Polres Kuansing dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi PETI yang menjadi ancaman serius bagi alam dan kehidupan sosial.
Program 'Green Policing' yang menjadi acuan Polres Kuansing tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi dan pencegahan.
Petugas terus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan PETI dan melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal serupa di wilayah mereka.
Upaya menjaga 'tuah marwah' atau kehormatan dan martabat daerah, termasuk lingkungan hidupnya, menjadi prioritas utama kepolisian.
Kerusakan akibat PETI tidak hanya terbatas pada pencemaran air dan kerusakan lahan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat dan ekosistem perairan.
Penggunaan merkuri dalam proses penambangan emas ilegal dapat mencemari ikan dan air, yang pada akhirnya akan dikonsumsi oleh manusia, menimbulkan risiko kesehatan serius.
Pemusnahan dompeng adalah langkah krusial untuk mencegah meluasnya dampak negatif ini, sekaligus mengirimkan pesan jelas bahwa aktivitas ilegal tidak akan ditoleransi.
Polres Kuansing bertekad untuk terus melakukan patroli dan penertiban secara berkala di seluruh wilayah hukumnya yang rawan PETI.
Ini adalah perjuangan jangka panjang yang membutuhkan konsistensi dan dukungan dari berbagai pihak untuk memastikan alam Kuantan Singingi tetap lestari bagi generasi mendatang.
Dengan adanya penertiban ini, Polres Kuansing berharap dapat meminimalisir bahkan menghentikan sepenuhnya praktik PETI di wilayahnya.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga kelestarian alam serta keberanian dalam menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan.
Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi relevan mengenai aktivitas ilegal yang merugikan.
Penegakan hukum yang konsisten dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari di Kuantan Singingi.
Komitmen ini diharapkan dapat menciptakan efek domino positif, mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga alam demi masa depan bersama.