Polda Riau Tangkap 2 Pelaku Penampungan dan Pemurnian Emas Ilegal
10 November 2025
11:32 WIB
sumber gambar : daerah.sindonews.com
Polda Riau berhasil mengungkap praktik penampungan, pemurnian, dan penjualan emas ilegal di wilayahnya.
Dua pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang berlokasi di Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas kejahatan di sektor pertambangan.
Penyelidikan mendalam telah dilakukan sebelum penangkapan untuk memastikan semua bukti terkumpul.
Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kerugian besar bagi negara serta lingkungan.
Para pelaku menjalankan kegiatan tanpa izin resmi, mengabaikan standar keselamatan dan prosedur lingkungan.
Emas yang diproduksi dari aktivitas ini kemudian dijual melalui jalur tidak resmi, mengganggu stabilitas pasar komoditas.
Modus operandi mereka melibatkan jaringan yang terorganisir untuk memuluskan proses dari hulu ke hilir.
Lokasi Desa Lubuk Ramo dipilih karena strategis, memungkinkan para pelaku beroperasi secara tersembunyi dari pantauan.
Operasi penampungan dan pemurnian ini menggunakan bahan kimia berbahaya yang jika dibuang sembarangan dapat mencemari sungai dan tanah sekitar.
Dampak lingkungan dari kegiatan ilegal semacam ini seringkali tidak terpulihkan dalam jangka pendek.
Aparat kini fokus pada pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Riau untuk menekan angka kejahatan pertambangan ilegal.
Kegiatan penambangan dan pemurnian emas tanpa izin jelas melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana berat.
Sektor pertambangan emas merupakan industri strategis yang memerlukan pengawasan ketat dari pemerintah.
Keberhasilan operasi ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.
Keberadaan praktik ilegal seperti ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan royalti, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat.
Penambangan emas ilegal seringkali juga diiringi oleh isu perusakan lingkungan, seperti deforestasi dan pencemaran air raksa.
Upaya penegakan hukum menjadi krusial untuk menjaga keberlanjutan sektor pertambangan yang bertanggung jawab.
Edukasi kepada masyarakat sekitar tentang bahaya praktik ilegal juga perlu ditingkatkan.
Pemerintah daerah dan pusat terus berkoordinasi untuk membasmi akar permasalahan penambangan ilegal yang masih marak di beberapa wilayah.
Langkah-langkah preventif serta tindakan represif perlu dijalankan secara simultan guna mencapai hasil maksimal.
Pemberantasan praktik penampungan dan pemurnian emas ilegal adalah prioritas untuk menciptakan iklim investasi yang sehat.
Semua pihak diharapkan turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.