News

PERHAPI Tegaskan Kontrak Karya PT Agincourt Tak Bisa Dicabut Sepihak, Tekankan Stabilitas Investasi

3 February 2026
09:56 WIB
PERHAPI Tegaskan Kontrak Karya PT Agincourt Tak Bisa Dicabut Sepihak, Tekankan Stabilitas Investasi
sumber gambar : static.republika.co.id
JAKARTA – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) mengeluarkan peringatan keras terkait status Kontrak Karya (KK) yang dipegang oleh PT Agincourt Resources.
Organisasi profesi ini menegaskan bahwa perjanjian KK tidak dapat dihentikan melalui mekanisme pencabutan izin secara sepihak oleh pemerintah. Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam iklim investasi sektor pertambangan di Indonesia.
PERHAPI menggarisbawahi perlindungan hukum yang melekat pada skema Kontrak Karya, yang dirancang untuk memberikan stabilitas jangka panjang.
Peringatan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para pemangku kebijakan untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip hukum dan keadilan investasi.

Ketua Umum PERHAPI, atau perwakilan ahli hukum pertambangan dari organisasi tersebut, menjelaskan bahwa Kontrak Karya merupakan perjanjian hukum setingkat undang-undang (lex specialis) yang mengikat kedua belah pihak, yakni pemerintah dan investor. Dokumen ini bukan sekadar izin biasa, melainkan sebuah ikatan komitmen jangka panjang yang memberikan jaminan investasi bagi perusahaan. Status hukum KK yang kuat ini memastikan bahwa hak dan kewajiban kedua pihak terproteksi dari perubahan kebijakan mendadak. Oleh karena itu, PERHAPI menekankan bahwa setiap upaya unilateral untuk mencabut KK akan berpotensi melanggar ketentuan hukum dan perjanjian internasional. Hal ini secara langsung mengancam reputasi Indonesia sebagai negara tujuan investasi yang aman dan stabil.

Model Kontrak Karya telah lama menjadi fondasi bagi investasi besar di sektor pertambangan Indonesia, khususnya untuk proyek-proyek yang membutuhkan modal besar dan jangka waktu pengembangan panjang. Keberadaan KK memberikan kepastian hukum dan fiskal bagi investor, memungkinkan mereka untuk melakukan perencanaan jangka panjang tanpa kekhawatiran perubahan aturan di tengah jalan. Tanpa jaminan ini, perusahaan akan enggan menanamkan modal triliunan rupiah untuk eksplorasi dan eksploitasi yang berisiko tinggi. Stabilitas yang ditawarkan oleh KK adalah kunci untuk menarik investasi asing langsung (FDI) yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan ekonomi nasional. Dengan demikian, perlindungan terhadap KK bukan hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga demi kelangsungan ekonomi makro Indonesia.

Berdasarkan pantauan beberapa ahli, peringatan PERHAPI ini muncul di tengah diskusi publik dan kemungkinan perubahan kebijakan yang mungkin ingin merevisi perjanjian-perjanjian pertambangan yang ada. Meskipun pemerintah memiliki kedaulatan atas sumber daya alam, tindakan pencabutan sepihak terhadap kontrak yang sah dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius. Pelanggaran kontrak dapat memicu gugatan arbitrase internasional yang mahal dan berkepanjangan, merugikan keuangan negara dan citra Indonesia di mata investor global. Lebih jauh lagi, langkah semacam itu dapat menciptakan preseden buruk yang akan membuat investor lain ragu untuk berinvestasi di sektor-sektor strategis lainnya. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam setiap keputusan yang menyangkut kontrak investasi besar sangatlah penting untuk menjaga kepercayaan.

PERHAPI menyerukan agar setiap isu atau ketidaksepakatan terkait Kontrak Karya diselesaikan melalui dialog dan negosiasi yang konstruktif, sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam kontrak itu sendiri. Mekanisme penyelesaian sengketa yang telah disepakati harus dihormati untuk mencapai solusi yang adil bagi semua pihak. Apabila terdapat keinginan untuk meninjau ulang isi kontrak, proses tersebut harus dilakukan secara transparan dan dengan persetujuan kedua belah pihak. Pendekatan ini akan memastikan bahwa hak dan kewajiban masing-masing pihak terpenuhi, sekaligus menjaga hubungan baik antara pemerintah dan investor. Kepatuhan terhadap prinsip good governance dan due process adalah fondasi utama dalam mengelola sektor pertambangan yang kompleks.

Pada akhirnya, stabilitas regulasi dan kepastian hukum adalah elemen fundamental bagi pertumbuhan berkelanjutan industri pertambangan dan ekonomi nasional. PERHAPI berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dengan seksama dampak jangka panjang dari setiap kebijakan yang akan diambil. Menjaga integritas Kontrak Karya seperti yang dipegang PT Agincourt Resources adalah cerminan komitmen negara terhadap iklim investasi yang sehat. Dengan demikian, Indonesia dapat terus menarik investasi yang dibutuhkan, menciptakan lapangan kerja, dan memaksimalkan potensi sumber daya alamnya secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, sambil tetap menjunjung tinggi supremasi hukum.

Referensi: ekonomi.republika.co.id