News

Penertiban Tambang Ilegal Waropen Mendesak, Anggota DPR Koordinasi Langsung dengan Presiden

29 December 2025
13:18 WIB
Penertiban Tambang Ilegal Waropen Mendesak, Anggota DPR Koordinasi Langsung dengan Presiden
sumber gambar : mediaindonesia.gumlet.io
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak Kepolisian Daerah Papua untuk segera mengambil tindakan tegas terkait praktik penambangan ilegal yang merajalela di wilayah Waropen. Desakan ini datang sebagai respons terhadap dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal tersebut. Isu penertiban tambang ilegal ini tidak hanya menjadi perhatian lokal, melainkan telah mendapat sorotan serius dari tingkat pusat. Bahkan, koordinasi langsung dengan Presiden Republik Indonesia telah dilakukan untuk memastikan penanganan komprehensif. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian alam dan menegakkan hukum di seluruh pelosok negeri.

Pernyataan mengenai desakan ini disampaikan oleh [Nama Anggota DPR RI yang relevan, misalnya Bapak H. Yan Permenas Mandenas, mengacu pada deskripsi sumber] yang menegaskan bahwa isu tambang ilegal di Papua telah menjadi prioritas nasional. Beliau menekankan urgensi untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang merusak ekosistem dan merugikan negara secara ekonomi. Koordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto secara langsung, seperti yang diakuinya, bertujuan untuk menggalang dukungan penuh dari pemerintah pusat. Hal ini menunjukkan bahwa penyelesaian masalah tambang ilegal memerlukan pendekatan terpadu dari berbagai tingkatan pemerintahan. Keterlibatan langsung Presiden diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan penegakan hukum secara efektif.

Praktik penambangan ilegal di Waropen, sebagaimana di banyak daerah kaya sumber daya alam lainnya di Papua, telah menimbulkan berbagai permasalahan kompleks. Kerusakan lingkungan menjadi dampak paling nyata, mulai dari deforestasi, pencemaran sungai akibat penggunaan merkuri atau sianida, hingga degradasi lahan yang sulit dipulihkan. Selain itu, aktivitas ini seringkali memicu konflik sosial di tengah masyarakat adat, mengganggu ketenteraman, dan merusak struktur sosial tradisional. Negara juga dirugikan secara ekonomi karena kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti dari sumber daya alam yang dieksploitasi secara tidak sah. Oleh karena itu, penertiban menjadi langkah krusial untuk mengembalikan fungsi lingkungan dan keadilan sosial.

Dalam konteks ini, permintaan kepada Polda Papua bukan sekadar seruan kosong, melainkan harapan akan implementasi operasi penertiban yang sistematis dan berkelanjutan. Penindakan tidak hanya berfokus pada pekerja lapangan, tetapi juga harus menyasar para cukong atau pemodal besar di balik operasi ilegal ini. Identifikasi dan penegakan hukum terhadap aktor-aktor utama sangat penting untuk memutus rantai pasok dan operasional tambang ilegal. Polda Papua diharapkan mampu berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pemerintah daerah, untuk menciptakan efek jera yang signifikan. Keberhasilan penertiban akan sangat bergantung pada ketegasan dan konsistensi aparat penegak hukum.

Keterlibatan dan koordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto menggarisbawahi keseriusan pemerintah pusat dalam agenda pemberantasan tambang ilegal di Indonesia. Ini bukan hanya masalah lokal Waropen, melainkan bagian dari upaya lebih luas untuk menata sektor pertambangan di seluruh negeri. Presiden diketahui memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Dengan adanya instruksi atau dukungan langsung dari kepala negara, diharapkan birokrasi dan hambatan di lapangan dapat diatasi dengan lebih cepat dan efektif. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan aparat keamanan menjadi kunci utama untuk mewujudkan lingkungan pertambangan yang legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Jika operasi penertiban ini berhasil dilakukan secara efektif, dampak positifnya akan terasa signifikan bagi masyarakat Waropen dan lingkungan Papua secara keseluruhan. Lingkungan yang rusak dapat perlahan direhabilitasi, sungai-sungai kembali bersih, dan ekosistem hutan dapat pulih seperti sedia kala. Selain itu, penertiban juga akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat serta melindungi hak-hak mereka atas tanah ulayat dan sumber daya alam. Potensi ekonomi daerah dapat dialihkan ke sektor yang lebih berkelanjutan dan legal, meningkatkan kesejahteraan tanpa merusak alam. Ini adalah langkah penting menuju pembangunan berkelanjutan yang adil dan merata di Papua.

Meskipun demikian, tantangan dalam menertibkan tambang ilegal di Waropen tidaklah ringan dan memerlukan strategi yang matang serta multi-sektoral. Luasnya wilayah yang harus diawasi, aksesibilitas yang sulit di daerah terpencil, serta potensi adanya oknum-oknum yang membekingi, menjadi hambatan serius. Selain itu, seringkali para penambang ilegal merupakan masyarakat lokal yang terpaksa mencari nafkah dengan cara tersebut karena minimnya alternatif ekonomi. Oleh karena itu, pendekatan humanis dan solusi ekonomi alternatif juga perlu dipertimbangkan di samping penegakan hukum yang tegas. Penanganan yang komprehensif harus mencakup aspek keamanan, lingkungan, sosial, dan ekonomi secara seimbang.

Solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah tambang ilegal ini tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga mencakup upaya pencegahan yang proaktif dan berkelanjutan. Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penambangan ilegal, fasilitasi akses ke mata pencarian yang legal dan berkelanjutan, serta pengawasan perizinan yang ketat, menjadi krusial. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memetakan potensi sumber daya, memberikan izin yang transparan, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku. Dengan demikian, praktik ilegal dapat dicegah sejak dini dan sektor pertambangan yang bertanggung jawab dapat berkembang di masa depan.

Desakan dari anggota DPR RI ini merupakan sinyal kuat bahwa masalah tambang ilegal di Waropen, Papua, bukan lagi isu yang bisa diabaikan. Dengan adanya koordinasi langsung ke tingkat kepresidenan, diharapkan penanganan masalah ini akan menjadi prioritas utama pemerintah. Langkah penertiban yang tegas dan komprehensif oleh Polda Papua, didukung oleh seluruh elemen pemerintahan, sangat dinanti oleh publik. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang lestari, masyarakat yang sejahtera, dan penegakan hukum yang berkeadilan di Bumi Cenderawasih. Keberhasilan upaya ini akan menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam melindungi aset alam dan warganya.

Referensi: mediaindonesia.com