News
Pemkab Lingga Gelar Audiensi Kritis dengan F-PETIR Demi Legalitas Tambang Timah Rakyat
21 November 2025
16:39 WIB
sumber gambar : asset.tribunnews.com
Audiensi penting telah digelar di Kabupaten Lingga pada Kamis, 20 November 2025, mempertemukan Bupati Muhammad Nizar dan Wakil Bupati Novrizal dengan perwakilan Forum Penambang Timah Rakyat (F-PETIR). Pertemuan strategis ini fokus pada upaya kolektif memperjuangkan legalisasi sektor pertambangan timah rakyat yang selama ini menghadapi berbagai tantangan. F-PETIR, sebagai representasi masyarakat penambang, secara aktif menyuarakan kebutuhan akan status hukum yang jelas bagi aktivitas penambangan mereka. Pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dalam menanggapi aspirasi ini, menyadari dampak besar sektor ini terhadap ekonomi lokal. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi untuk menciptakan ekosistem pertambangan yang adil, berkelanjutan, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Lingga.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan F-PETIR memaparkan berbagai kendala dan urgensi legalisasi penambangan timah rakyat di Lingga. Mereka menyoroti bahwa banyak penambang saat ini beroperasi tanpa payung hukum yang memadai, membuat mereka rentan terhadap berbagai risiko dan eksploitasi. Legalitas tidak hanya akan memberikan kepastian hukum bagi para penambang, tetapi juga membuka akses terhadap teknologi, modal, dan pasar yang lebih terstruktur. F-PETIR menekankan pentingnya penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai langkah awal untuk memfasilitasi perizinan yang lebih mudah. Aspirasi ini disampaikan dengan harapan besar agar pemerintah dapat segera mengambil kebijakan yang pro-rakyat.
Bupati Muhammad Nizar dan Wakil Bupati Novrizal menyambut baik inisiatif dan masukan yang disampaikan oleh F-PETIR. Keduanya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga untuk mengkaji secara mendalam semua aspek terkait legalisasi pertambangan timah rakyat. Nizar menekankan bahwa solusi yang akan diambil harus komprehensif, mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan terutama lingkungan hidup. Pemkab Lingga bertekad untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan, baik skala besar maupun rakyat, harus memenuhi standar kepatuhan regulasi dan menjaga kelestarian alam. Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.
Proses legalisasi pertambangan timah rakyat ini tentu tidak lepas dari berbagai tantangan kompleks yang memerlukan koordinasi lintas sektor. Salah satu hambatan utama adalah harmonisasi regulasi antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya terkait kewenangan penetapan WPR dan penerbitan izin usaha pertambangan. Selain itu, aspek keberlanjutan lingkungan dan mitigasi dampak negatif penambangan menjadi prioritas yang tak bisa diabaikan dalam setiap kebijakan yang diambil. Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat peluang besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi yang sah. Legalisasi ini juga berpotensi menciptakan ribuan lapangan kerja formal, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan mengurangi praktik penambangan ilegal yang merusak.
Audiensi ini menandai sebuah langkah progresif dalam upaya Pemkab Lingga untuk menata ulang sektor pertambangan timah di wilayahnya. Dengan adanya dialog terbuka ini, diharapkan pemerintah dapat lebih memahami kebutuhan riil para penambang dan merumuskan kebijakan yang inklusif. F-PETIR berharap audiensi ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan titik awal implementasi kebijakan nyata yang berpihak kepada rakyat. Selanjutnya, pembentukan tim kerja khusus yang melibatkan berbagai unsur, termasuk perwakilan penambang, akan menjadi agenda krusial. Tim ini akan bertugas merumuskan peta jalan yang jelas menuju legalitas dan keberlanjutan pertambangan timah rakyat di Lingga.
Kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Lingga dan F-PETIR ini memancarkan harapan baru bagi masa depan pertambangan timah di daerah tersebut. Komitmen yang ditunjukkan oleh Bupati dan Wakil Bupati merupakan sinyal positif bahwa aspirasi penambang rakyat didengar dan akan diperjuangkan. Tujuan akhirnya adalah terciptanya industri pertambangan timah yang tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan. Diharapkan langkah-langkah konkret akan segera menyusul audiensi ini untuk mewujudkan legalitas yang telah lama dinantikan oleh masyarakat penambang Lingga. Melalui sinergi yang kuat, Lingga berpotensi menjadi model bagi pengelolaan pertambangan rakyat yang berkelanjutan di Indonesia.
Referensi:
batam.tribunnews.com