News

Masyarakat Adat Kawei di Raja Ampat Desak Pengembalian Izin Tambang PT KSM

25 November 2025
11:20 WIB
Masyarakat Adat Kawei di Raja Ampat Desak Pengembalian Izin Tambang PT KSM
Sumber gambar : rmol.id
Masyarakat Adat Suku Kawei di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, secara tegas menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat untuk mengembalikan izin usaha pertambangan (IUP) PT Kawei Sejahtera Mining (KSM). Permintaan ini diajukan menyusul pencabutan izin perusahaan tambang tersebut beberapa bulan yang lalu, yang dinilai berdampak signifikan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat lokal. Aspirasi tersebut secara langsung disampaikan kepada Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, dalam kunjungan kerjanya ke Pulau Kawei.

Permintaan ini merupakan langkah penting dari komunitas adat yang merasa terdampak langsung oleh keputusan pencabutan IUP. Mereka berharap Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat meninjau kembali keputusan tersebut. Pencabutan izin PT KSM yang telah berjalan beberapa waktu ini diyakini telah menimbulkan kekosongan ekonomi dan kesempatan kerja bagi warga setempat. Oleh karena itu, pengembalian izin dianggap sebagai solusi untuk memulihkan aktivitas ekonomi yang sempat terhenti.

Menurut perwakilan masyarakat adat, kehadiran PT KSM di wilayah mereka telah memberikan kontribusi positif dalam beberapa aspek, terutama penciptaan lapangan kerja dan perputaran ekonomi lokal. Mereka mengungkapkan bahwa banyak warga yang sebelumnya bekerja di perusahaan tersebut kini kehilangan mata pencarian. Situasi ini mendorong masyarakat untuk bersatu dan menyuarakan keinginan mereka agar PT KSM dapat beroperasi kembali demi keberlanjutan hidup dan pembangunan di Kampung Selpele dan sekitarnya.

Pulau Kawei, khususnya Kampung Selpele di Distrik Waigeo Barat, menjadi lokasi penting dalam penyampaian aspirasi ini pada Jumat, 21 November 2025. Dalam pertemuan tersebut, Paul Finsen Mayor berdialog langsung dengan para tokoh adat dan perwakilan masyarakat untuk mendengarkan keluhan serta harapan mereka. Kunjungan kerja anggota DPD RI ini menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat adat dengan pemerintah pusat, memastikan suara mereka didengar di tingkat legislatif dan eksekutif.

Paul Finsen Mayor menyatakan kesediaannya untuk membawa aspirasi masyarakat Adat Suku Kawei ini ke Jakarta, khususnya kepada Kementerian ESDM dan Presiden. Ia memahami urgensi dan dampak sosial yang dihadapi masyarakat akibat pencabutan izin tersebut. Sebagai perwakilan daerah, Paul Finsen Mayor berkomitmen untuk mengawal proses ini dan memastikan bahwa keputusan yang diambil nantinya benar-benar mempertimbangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat adat setempat. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Sebelumnya, pencabutan izin usaha pertambangan PT KSM menjadi sorotan karena implikasinya terhadap lingkungan dan potensi konflik sosial. Namun, dengan adanya permintaan pengembalian izin dari masyarakat adat sendiri, menunjukkan adanya dinamika baru dalam pandangan komunitas terhadap operasi pertambangan. Pergeseran sikap ini mungkin didasari oleh oleh evaluasi ulang manfaat ekonomi versus dampak lingkungan yang mereka rasakan langsung setelah perusahaan tidak beroperasi.

Keputusan pemerintah mengenai IUP seringkali melibatkan pertimbangan yang kompleks, mencakup aspek hukum, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Kementerian ESDM diharapkan akan melakukan kajian mendalam terkait permintaan masyarakat ini, dengan mempertimbangkan semua aspek tersebut. Proses ini mungkin memerlukan dialog lebih lanjut dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat adat, pihak perusahaan, dan ahli lingkungan, untuk mencapai solusi terbaik yang berkelanjutan.

Permohonan pengembalian izin ini juga menyoroti peran strategis daerah seperti Raja Ampat yang dikenal dengan keindahan alam dan keanekaragaman hayatinya. Menyeimbangkan potensi sumber daya alam dengan upaya konservasi serta keberlanjutan hidup masyarakat adat merupakan tantangan besar. Aspirasi masyarakat Suku Kawei ini menjadi contoh nyata bagaimana partisipasi aktif komunitas lokal dapat memengaruhi kebijakan pertambangan dan pembangunan di tingkat nasional.

Dengan adanya permintaan ini, bola panas kini berada di tangan pemerintah pusat. Keputusan yang akan diambil oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian ESDM akan sangat krusial dalam menentukan masa depan PT KSM dan, yang lebih penting, kesejahteraan serta hak-hak masyarakat Adat Suku Kawei di Raja Ampat. Ini juga akan menjadi preseden penting bagaimana pemerintah menanggapi aspirasi masyarakat adat terkait pengelolaan sumber daya alam di wilayah mereka.

Referensi: rmol.id