News
Gubernur Anwar Hafid Dorong Sinergi Multi-Pihak untuk Tata Kelola Tambang Berkelanjutan di Sulteng
11 February 2026
11:07 WIB
sumber gambar : asset.tribunnews.com
Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara tegas menyerukan adanya kesatuan gerak dan sinergi antarlembaga untuk menertibkan tata kelola pertambangan di wilayahnya. Penegasan ini menggarisbawahi urgensi penataan sektor vital tersebut yang selama ini kerap diwarnai berbagai dinamika. Ia menekankan bahwa persoalan pertambangan di Sulawesi Tengah tidak bisa lagi dipandang semata sebagai kewenangan pemerintah pusat, melainkan membutuhkan partisipasi aktif dan koordinasi dari seluruh level pemerintahan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Kesatuan gerak ini menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam tanpa mengorbankan masa depan daerah.
Penekanan terhadap kewenangan daerah ini muncul dari kompleksitas masalah pertambangan yang mencakup berbagai aspek, mulai dari perizinan, pengawasan, hingga penegakan hukum di lapangan. Sulawesi Tengah, sebagai salah satu provinsi dengan kekayaan mineral melimpah, seringkali menghadapi tantangan serius terkait pertambangan ilegal dan kerusakan lingkungan. Gubernur Anwar Hafid menyadari betul bahwa penanganan isu-isu ini tidak akan efektif jika hanya mengandalkan satu pintu kebijakan dari pusat. Oleh karena itu, kolaborasi aktif antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta instansi terkait diyakini akan menjadi solusi komprehensif untuk mengatasi persoalan yang ada.
Dalam konteks ini, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah memiliki peran sentral sebagai koordinator di tingkat daerah. Mereka bertanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan pertambangan, memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, dan memfasilitasi komunikasi antarpihak. Gubernur mengharapkan Dinas ESDM dapat menjadi ujung tombak dalam implementasi 'kesatuan gerak' ini, menggalang kekuatan dari berbagai instansi lain seperti Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, bahkan aparat penegak hukum. Sinergi ini akan memastikan bahwa setiap aspek tata kelola tambang ditangani dengan profesionalisme dan sesuai regulasi yang berlaku.
Konsep 'kesatuan gerak' yang dicanangkan Gubernur Anwar Hafid bertujuan untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih terpadu dan responsif terhadap pelanggaran di sektor pertambangan. Ini mencakup upaya pencegahan, penindakan, serta pemulihan dampak lingkungan yang mungkin terjadi. Penertiban tata kelola bukan hanya tentang menindak pelaku ilegal, tetapi juga tentang memastikan perusahaan yang beroperasi secara legal mematuhi standar etika dan lingkungan tertinggi. Dengan demikian, seluruh aktivitas pertambangan dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah tanpa menimbulkan kerugian jangka panjang bagi masyarakat maupun ekosistem.
Optimalisasi tata kelola pertambangan ini diharapkan membawa sejumlah manfaat signifikan bagi Sulawesi Tengah. Selain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui royalti dan pajak yang transparan, langkah ini juga berpotensi menciptakan iklim investasi yang lebih stabil dan menarik. Lingkungan yang tertib dan taat aturan akan memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat dan lokal. Dengan pengelolaan yang baik, sektor pertambangan dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pengembangan infrastruktur daerah.
Namun, mewujudkan kesatuan gerak ini bukanlah tanpa tantangan. Dibutuhkan komitmen politik yang kuat dari seluruh kepala daerah dan lembaga terkait, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat lokal. Edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban terkait pertambangan juga menjadi krusial untuk membangun partisipasi aktif. Transparansi dalam setiap proses dan keputusan juga mutlak diperlukan guna membangun kepercayaan publik dan mencegah praktik korupsi. Hanya dengan kerja keras dan dedikasi bersama, visi tata kelola pertambangan yang tertib dan berkelanjutan dapat benar-benar terwujud di Sulawesi Tengah.
Dengan pernyataan tegas ini, Gubernur Anwar Hafid mengirimkan sinyal kuat kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa pemerintah provinsi sangat serius dalam menata sektor pertambangan. Kesatuan gerak adalah sebuah keniscayaan untuk memastikan bahwa kekayaan alam Sulawesi Tengah dapat dinikmati secara adil dan berkelanjutan oleh seluruh generasi. Langkah ini merupakan fondasi penting menuju pembangunan ekonomi yang inklusif, selaras dengan prinsip-prinsip lingkungan, serta berpihak pada kesejahteraan rakyat Sulawesi Tengah.
Referensi:
palu.tribunnews.com