News

Dugaan Kelelahan Dokter Internship di RSUD Tanjabbar Akibat Jam Kerja Berlebihan

23 July 2026
15:43 WIB
Dugaan Kelelahan Dokter Internship di RSUD Tanjabbar Akibat Jam Kerja Berlebihan
https://jambi.tribunnews.com/
Seorang dokter muda peserta program internship di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Dr. Myta, diduga mengalami kelelahan ekstrem akibat jam kerja yang tidak manusiawi.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Dr. Myta terpaksa bekerja hingga 12 jam per hari, jauh melampaui batas wajar dan potensi membahayakan kondisi fisiknya. Dugaan ini memicu kekhawatiran serius mengenai kesejahteraan para dokter magang serta standar praktik di fasilitas kesehatan daerah. Situasi ini menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap program internship dokter di seluruh Indonesia. Kondisi ini berpotensi merugikan baik tenaga medis itu sendiri maupun kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien.

Laporan mengenai Dr. Myta yang bekerja 12 jam setiap hari telah menimbulkan pertanyaan besar tentang pengelolaan dan pengawasan program internship di RSUD Tanjabbar. Apabila benar, durasi kerja yang sangat panjang ini tidak hanya menguras energi fisik tetapi juga mental seorang dokter yang masih dalam tahap pelatihan. Beban kerja berlebihan dapat menyebabkan penurunan konsentrasi dan kemampuan pengambilan keputusan klinis, yang krusial dalam dunia medis. Dokter internship diharapkan dapat belajar dan berpraktik dalam lingkungan yang mendukung, bukan justru menekan hingga batas kelelahan. Investigasi mendalam diperlukan untuk memastikan kebenaran dugaan ini dan mengambil tindakan yang sesuai.

Program internship dokter merupakan fase penting dalam transisi dari mahasiswa kedokteran menjadi praktisi medis mandiri, di mana peserta mendapatkan pengalaman klinis di bawah supervisi. Tujuan utamanya adalah untuk mematangkan kompetensi dan profesionalisme dokter muda sebelum mereka terjun langsung ke masyarakat. Namun, praktik kerja yang melampaui batas, seperti 12 jam sehari, jelas menyimpang dari esensi program tersebut. Standar internasional dan nasional umumnya menetapkan batas jam kerja yang lebih rasional untuk memastikan efektivitas pembelajaran dan keselamatan pasien. Lingkungan kerja yang suportif dan jam kerja yang proporsional adalah kunci keberhasilan program internship ini.

Kelelahan pada tenaga medis, terutama dokter, memiliki dampak yang sangat serius terhadap kualitas pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien. Dokter yang kelelahan rentan membuat kesalahan diagnosis, kesalahan dalam meresepkan obat, atau kelalaian prosedural yang fatal. Selain itu, kondisi fisik dan mental dokter Myta sendiri terancam oleh jam kerja yang ekstrem ini, memicu risiko burnout atau masalah kesehatan jangka panjang. Keadaan ini juga dapat menurunkan moral dan motivasi para calon dokter untuk memberikan pelayanan terbaik mereka. Rumah sakit memiliki tanggung jawab moral dan etis untuk melindungi kesejahteraan para stafnya, termasuk dokter internship.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memiliki panduan serta peraturan yang jelas mengenai program internship dokter, termasuk batasan jam kerja dan hak-hak peserta. Peraturan ini dirancang untuk mencegah eksploitasi dan memastikan bahwa dokter internship mendapatkan lingkungan belajar yang optimal tanpa mengorbankan kesehatan mereka. Jika dugaan ini terbukti benar, maka ada indikasi kuat pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, pihak berwenang perlu segera turun tangan untuk melakukan audit terhadap implementasi program internship di RSUD Tanjabbar. Penegakan aturan yang tegas sangat penting untuk menjaga integritas profesi medis.

Manajemen RSUD KH Daud Kuala Tungkal memiliki peran sentral dalam memastikan lingkungan kerja yang aman dan sesuai standar bagi seluruh stafnya, termasuk dokter internship. Mereka seharusnya memiliki mekanisme pengawasan yang memadai untuk memantau jam kerja dan beban tugas para peserta internship. Transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang mutlak diperlukan dalam menangani isu sensitif seperti ini. Pihak rumah sakit diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi dan langkah-langkah konkret untuk mengatasi dugaan tersebut. Tindakan proaktif dari rumah sakit akan sangat membantu memulihkan kepercayaan publik dan memastikan kesejahteraan tenaga medis mereka.

Kasus dugaan kelelahan Dr. Myta ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan dalam sektor kesehatan untuk terus memperhatikan kondisi kerja para dokter internship. Kesejahteraan tenaga medis adalah fondasi utama bagi sistem kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan. Investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan, IDI, dan pihak terkait lainnya sangat dibutuhkan untuk mengungkap fakta sebenarnya. Semua pihak harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan mendukung perkembangan profesionalisme dokter muda di Indonesia. Hanya dengan begitu, kita dapat memastikan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat dan melindungi para garda terdepan kesehatan.

Referensi: jambi.tribunnews.com