DPRD SBB Desak Penutupan Tambang Merkuri Ilegal di Luhu: Ancam Lingkungan dan Kesehatan
30 March 2026
14:13 WIB
asset.tribunnews.com
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seram Bagian Barat (SBB), Anderias Hengky Kolly, menegaskan bahaya serius dari aktivitas tambang sinabar ilegal di wilayah Luhu yang terbukti menghasilkan merkuri.
Penegasan ini muncul setelah sorotan publik terhadap dampak lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan oleh praktik penambangan tanpa izin tersebut. Kolly dengan tegas menyatakan bahwa tambang-tambang tersebut harus segera ditutup dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan konkret. Ia menyoroti sifat ilegal dari operasi tersebut dan dampak merusak yang telah ditimbulkannya terhadap ekosistem setempat. Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak terkait untuk tidak menoleransi kegiatan eksploitasi sumber daya alam yang melanggar hukum.
Merkuri, atau air raksa, adalah logam berat yang sangat toksik dan berbahaya bagi kesehatan manusia serta lingkungan. Paparan merkuri dapat menyebabkan kerusakan sistem saraf pusat, ginjal, dan paru-paru, bahkan dalam dosis kecil sekalipun. Logam ini juga dikenal dapat terakumulasi dalam rantai makanan, mengancam kehidupan akuatik dan pada akhirnya berdampak pada manusia yang mengonsumsi ikan atau produk laut lainnya. Keberadaan tambang sinabar yang menghasilkan merkuri di Luhu menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar dan keberlanjutan ekosistem di Seram Bagian Barat. Kondisi ini menuntut respons cepat dari pemerintah dan aparat keamanan untuk mencegah kerusakan yang lebih luas.
Penegasan Anderias Hengky Kolly bukan tanpa dasar, mengingat status tambang tersebut yang jelas-jelas beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah. Kolly mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan TNI, untuk segera turun tangan dan menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal ini. Menurutnya, pembiaran terhadap praktik ilegal semacam ini akan menciptakan preseden buruk dan merusak tatanan hukum di daerah. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu demi menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alamnya. Kehadiran negara harus dirasakan untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang mengancam.
Masalah tambang ilegal, khususnya penambangan sinabar yang menghasilkan merkuri, bukanlah fenomena baru di Indonesia, termasuk di wilayah Maluku. Motif ekonomi seringkali menjadi pendorong utama di balik praktik-praktik ilegal ini, dengan mengabaikan seluruh regulasi dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Namun, keuntungan sesaat yang didapat dari aktivitas semacam ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan kerugian jangka panjang yang harus ditanggung masyarakat dan negara. Pemerintah daerah bersama dengan pemerintah pusat harus menemukan solusi komprehensif untuk menanggulangi akar masalah ini, termasuk peningkatan pengawasan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar. Situasi ini memerlukan pendekatan multidimensional yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Sebagai wakil rakyat, DPRD SBB memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan terhadap lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Pernyataan Ketua DPRD ini mencerminkan keresahan yang mendalam terhadap masa depan ekologis dan sosial daerah Luhu khususnya. Masyarakat setempat yang tinggal di sekitar area tambang adalah pihak yang paling rentan terdampak oleh polusi merkuri, baik melalui air, udara, maupun tanah. Oleh karena itu, langkah-langkah persuasif dan represif harus dilakukan secara simultan untuk menghentikan operasional tambang ilegal. Keselamatan dan kesejahteraan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
Mengingat urgensi dan bahaya yang mengancam, koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan kementerian terkait menjadi krusial. Penutupan tambang ilegal bukan hanya sekadar tindakan administratif, tetapi juga merupakan upaya penyelamatan lingkungan dan generasi mendatang. Langkah-langkah rehabilitasi lingkungan di area terdampak juga perlu dipersiapkan untuk memulihkan ekosistem yang telah rusak. Harapan besar kini tertumpu pada keseriusan pihak berwenang dalam menindaklanjuti desakan DPRD SBB demi terwujudnya lingkungan yang sehat dan lestari di Seram Bagian Barat. Kesadaran akan ancaman ini harus diiringi dengan aksi nyata dan berkelanjutan.