News

Anggota DPR Desak Jalur Musyawarah dalam Kasus Tono Priyanto, Tolak Penahanan

3 March 2026
13:44 WIB
Anggota DPR Desak Jalur Musyawarah dalam Kasus Tono Priyanto, Tolak Penahanan
sumber gambar : prokalteng.jawapos.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng), Sigit K. Yunianto (SKY), dengan tegas menyuarakan permintaannya agar kasus yang menimpa Tono Priyanto diselesaikan melalui jalur musyawarah.

Sigit menekankan bahwa pendekatan penahanan tidaklah tepat untuk kasus ini, mengingat sifatnya yang lebih dominan sebagai sengketa lahan.

Sebagai wakil rakyat, ia merasa penting untuk memastikan bahwa warga negara mendapatkan perlakuan hukum yang adil dan humanis, jauh dari kesan kriminalisasi.

Desakan ini mencerminkan pandangan bahwa konflik sosial, khususnya yang berkaitan dengan tanah, seharusnya diurai dengan dialog dan kesepakatan.

Kiprahnya sebagai anggota parlemen selalu berfokus pada kepentingan masyarakat kecil dan keadilan restoratif.

Sigit K. Yunianto menyoroti akar masalah kasus Tono Priyanto yang diduga kuat bermula dari perselisihan terkait kepemilikan atau pemanfaatan lahan.

Ia berpendapat bahwa sengketa lahan seringkali memiliki dimensi sosial dan historis yang kompleks, sehingga tidak bisa serta-merta disamakan dengan tindak pidana murni.

Pendekatan musyawarah diharapkan dapat menggali pokok persoalan secara mendalam dan menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak yang bersengketa.

Dengan demikian, penyelesaiannya tidak hanya sekadar formalitas hukum, tetapi juga menciptakan keadilan substansial dan menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

Pandangan ini juga sejalan dengan semangat keadilan yang mengedepankan mediasi dan rekonsiliasi sebagai alternatif penegakan hukum.

Penyelesaian melalui musyawarah membawa sejumlah keuntungan signifikan, terutama dalam konteks pelestarian hubungan baik antarwarga dan pencegahan eskalasi konflik di masa mendatang.

Apabila kasus Tono Priyanto dapat diselesaikan secara kekeluargaan, ini akan menjadi preseden positif bagi penanganan sengketa-sengketa serupa di Kalteng maupun di wilayah lain.

Proses dialog memungkinkan para pihak untuk menyampaikan pandangan dan kepentingan masing-masing, yang pada akhirnya dapat mengarah pada kompromi dan kesepakatan yang langgeng.

Hal ini juga membantu menghindari beban psikologis dan finansial yang seringkali menyertai proses peradilan pidana yang panjang.

Oleh karena itu, Sigit K. Yunianto sangat berharap aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan pendekatan yang lebih persuasif ini.

Sebagai representasi masyarakat Kalteng, Sigit K. Yunianto memandang bahwa intervensinya dalam kasus ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusionalnya.

Ia ingin memastikan bahwa hak-hak konstitusional warga negara, terutama yang berkaitan dengan keadilan dan kepastian hukum, benar-benar terjamin.

Desakan ini juga menjadi peringatan agar penegak hukum selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas dalam menangani kasus-kasus yang memiliki potensi konflik sosial yang tinggi.

Melalui advokasinya, ia berharap agar kasus Tono Priyanto tidak berujung pada penahanan yang dapat merugikan banyak pihak, melainkan menemukan jalan keluar yang lebih bijaksana.

Peran aktif anggota DPR dalam mengadvokasi keadilan bagi konstituennya adalah bukti nyata fungsi pengawasan dan representasi yang efektif.

Kasus Tono Priyanto, dengan desakan musyawarah dari Sigit K. Yunianto, menjadi sorotan penting mengenai bagaimana sistem hukum Indonesia seharusnya beradaptasi untuk menangani sengketa yang bersifat komunal dan kompleks.

Pesan utama dari anggota DPR RI ini adalah penekanan pada penyelesaian yang restoratif, di mana upaya membangun kembali hubungan sosial dan menemukan solusi yang berkelanjutan lebih diutamakan daripada hukuman semata.

Diharapkan, pihak-pihak terkait dapat merespons seruan ini dengan serius dan membuka ruang dialog yang konstruktif demi tercapainya keadilan sejati.

Dengan demikian, kasus ini tidak hanya menjadi pelajaran hukum, tetapi juga pelajaran moral tentang pentingnya kebijaksanaan dalam menegakkan keadilan.

Semoga kasus Tono Priyanto dapat segera menemukan titik terang melalui konsensus yang damai dan bermartabat, sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa.

Referensi: prokalteng.jawapos.com