Satgas PKH Halilintar Amankan Ratusan Hektare Lahan Tambang Ilegal di Bangka Tengah
11 November 2025
13:26 WIB
sumber gambar : beritakeadilan.com
Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas Halilintar PKH) berhasil melancarkan operasi signifikan dalam upaya memberantas penambangan ilegal di wilayah Bangka Belitung. Dipimpin oleh Komandan Satgas Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, operasi ini menargetkan kawasan hutan yang rentan terhadap aktivitas ilegal. Pada Sabtu, 8 November 2025, tim berhasil mengamankan sejumlah alat berat serta menertibkan area tambang ilegal yang telah merusak lingkungan secara masif. Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam Indonesia.
Lokasi penertiban berpusat di kawasan hutan Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Dari kedua lokasi tersebut, Satgas Halilintar PKH berhasil mengamankan lahan seluas 315,48 hektare yang selama ini dieksploitasi tanpa izin. Skala penambangan ini menunjukkan betapa masifnya kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah tersebut selama ini. Aktivitas ilegal semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga mengancam ekosistem lokal yang rapuh.
Operasi penertiban ini tidak hanya berfokus pada pengamanan lahan, tetapi juga penyitaan sejumlah alat berat yang digunakan para penambang ilegal. Keberadaan alat berat mengindikasikan bahwa operasi penambangan tersebut dilakukan dalam skala besar dan terorganisir. Penggunaan mesin berat tanpa izin jelas melanggar peraturan perundang-undangan dan menyebabkan kerusakan parah pada struktur tanah serta vegetasi hutan. Dampak jangka panjang dari kegiatan ini mencakup deforestasi, pencemaran sumber daya air, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Keberhasilan Satgas PKH Halilintar ini menegaskan kembali keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik penambangan ilegal di seluruh Indonesia. Tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal sangat krusial untuk melindungi kekayaan alam bangsa dan memastikan keberlanjutan lingkungan. Upaya sinergis antara militer, kepolisian, dan kementerian terkait menjadi kunci utama dalam memberantas jaringan kejahatan lingkungan ini. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan segala indikasi aktivitas ilegal yang mereka temukan di lingkungan sekitar.
Keberhasilan penertiban lahan tambang ilegal seluas lebih dari 300 hektare di Bangka Tengah diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya di masa mendatang. Selain itu, langkah ini merupakan upaya nyata dalam mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga ekosistem dan sumber kehidupan masyarakat. Pemerintah akan terus mengintensifkan patroli dan penegakan hukum guna memastikan tidak ada lagi praktik penambangan ilegal yang merajalela di kawasan hutan Indonesia. Ini adalah pesan kuat tentang kedaulatan negara atas sumber daya alamnya dan perlindungan lingkungan.
Insiden penertiban ini juga menyoroti tantangan besar dalam pengawasan wilayah hutan yang luas di Indonesia yang seringkali sulit dijangkau. Praktik penambangan ilegal seringkali beroperasi di daerah terpencil, menyulitkan pemantauan reguler oleh pihak berwenang. Oleh karena itu, strategi penegakan hukum perlu didukung dengan teknologi pemantauan canggih serta peningkatan partisipasi komunitas lokal untuk pengawasan yang lebih efektif. Hanya dengan pendekatan komprehensif, ancaman penambangan ilegal dapat diminimalisir secara efektif dan berkelanjutan.