News
Ratusan Warga Nagan Raya Desak DPRK Batalkan Penutupan Tambang Emas demi Livelihood
10 February 2026
15:28 WIB
sumber gambar : asset.tribunnews.com
Ratusan warga dari berbagai desa di Nagan Raya, Aceh, pada Senin, 9 Februari 2026, memadati Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya untuk menyuarakan penolakan tegas terhadap rencana penutupan tambang emas. Aksi unjuk rasa damai ini dilakukan menyusul kekhawatiran mendalam masyarakat terkait dampak ekonomi yang akan mereka hadapi jika operasional pertambangan dihentikan secara permanen. Para demonstran, yang sebagian besar adalah penambang rakyat dan pekerja terkait, mendesak anggota dewan untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut demi keberlangsungan mata pencarian mereka. Pertemuan antara perwakilan massa dengan sejumlah anggota DPRK pun berlangsung di tengah suasana penuh harapan dari kedua belah pihak. Situasi ini menggarisbawahi kompleksitas antara regulasi pemerintah dan kebutuhan ekonomi masyarakat lokal.
Demonstrasi yang dimulai sejak pagi hari tersebut menampilkan spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah daerah tidak menutup sumber penghidupan utama mereka. Massa yang berasal dari Kecamatan Beutong dan sekitarnya meneriakkan yel-yel yang menuntut kejelasan dan solusi konkret dari pihak berwenang. Mereka berpendapat bahwa tambang emas, meskipun seringkali disebut ilegal, telah menjadi urat nadi ekonomi bagi ribuan keluarga selama bertahun-tahun. Kehadiran aparat keamanan terlihat berjaga-jaga namun tetap menjaga suasana kondusif selama aksi berlangsung. Tuntutan utama mereka adalah legalisasi atau setidaknya pemberian izin sementara agar aktivitas penambangan bisa terus berjalan tanpa ancaman penutupan.
Menanggapi aspirasi warga, beberapa anggota DPRK Nagan Raya, termasuk pimpinan komisi terkait, langsung menemui para pendemo di halaman gedung parlemen. Dialog terbuka pun dilakukan untuk mendengarkan langsung keluh kesah serta tuntutan yang dibawa oleh masyarakat. Para anggota dewan menyatakan kesediaan mereka untuk menampung dan membahas setiap poin tuntutan yang disampaikan. Pertemuan ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam mencari jalan keluar terbaik. Respons cepat dari DPRK menunjukkan upaya untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi yang saling menguntungkan.
Perwakilan massa, dalam orasinya, menjelaskan bahwa penutupan tambang emas secara total akan menimbulkan krisis ekonomi serius di kalangan masyarakat setempat. Mereka menyoroti bahwa banyak warga menggantungkan hidupnya tidak hanya dari menambang langsung, tetapi juga dari sektor pendukung seperti penjualan makanan, alat-alat tambang, hingga jasa transportasi. Tanpa alternatif pekerjaan yang jelas, masyarakat khawatir akan terjebak dalam kemiskinan dan meningkatkan angka pengangguran secara signifikan. Para penambang juga menekankan bahwa mereka siap untuk mengikuti regulasi yang ditetapkan asalkan ada kejelasan dan jaminan keberlanjutan. Kondisi ini membuat mereka merasa terpinggirkan dari kebijakan yang seharusnya melindungi hak-hak warga.
Di sisi lain, kebijakan pemerintah terkait penertiban tambang emas seringkali didasari oleh berbagai pertimbangan, termasuk masalah lingkungan dan aspek legalitas. Operasi penambangan tanpa izin resmi kerap menimbulkan kerusakan ekosistem sungai dan hutan, pencemaran air, serta risiko keselamatan bagi para pekerja. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan menegakkan aturan yang berlaku. Dilema ini menempatkan DPRK pada posisi sulit untuk menyeimbangkan antara perlindungan lingkungan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Upaya penertiban seringkali berbenturan langsung dengan realitas ekonomi di lapangan.
Setelah dialog yang cukup alot, perwakilan DPRK berjanji akan segera membawa masalah ini ke dalam rapat dengar pendapat yang melibatkan seluruh stakeholder terkait, termasuk perwakilan pemerintah daerah, dinas terkait, dan masyarakat. Mereka berkomitmen untuk meninjau ulang kebijakan penutupan dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang luas. Anggota dewan menegaskan bahwa setiap keputusan harus berlandaskan pada keadilan dan kesejahteraan rakyat Nagan Raya. Rapat lanjutan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang bisa menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah berikutnya. Penemuan titik temu menjadi harapan bersama untuk meredakan situasi ini.
Kasus penolakan penutupan tambang emas di Nagan Raya ini merupakan cerminan dari tantangan serupa yang dihadapi banyak daerah penghasil sumber daya alam di Indonesia. Konflik antara upaya penegakan hukum dan pelestarian lingkungan dengan desakan ekonomi masyarakat lokal seringkali menjadi dilema yang sulit dipecahkan. Diperlukan pendekatan komprehensif yang tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pencarian solusi alternatif yang berkelanjutan. Tanpa solusi yang holistik, potensi konflik sosial akan terus membayangi wilayah-wilayah yang kaya akan sumber daya alam namun rentan terhadap eksploitasi.
Dengan demikian, aksi protes di Nagan Raya menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan pertambangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Meskipun penertiban tambang ilegal merupakan keharusan, pendekatan yang humanis dan solusi ekonomi alternatif harus menjadi bagian integral dari strategi tersebut. Masyarakat Nagan Raya kini menanti tindak lanjut nyata dari DPRK dan pemerintah daerah guna memastikan masa depan mata pencarian mereka. Penyelesaian masalah ini akan menjadi contoh bagaimana pemerintah dapat menyeimbangkan antara regulasi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan rakyatnya.
Referensi:
aceh.tribunnews.com