Polres Tangerang Kota Larang Dump Truck Tambang Melintas Selama Libur Nataru, Siapkan 10 Posko Pengawasan
29 December 2025
13:31 WIB
sumber gambar : liputan6.com
POLRES Metro Tangerang Kota mengeluarkan kebijakan tegas melarang operasional dump truck angkutan tambang melintas di wilayah hukumnya selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk mengurai potensi kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas yang diprediksi akan meningkat signifikan. Pengawasan ketat akan diterapkan melalui pendirian sepuluh posko pengamanan dan pelayanan yang tersebar di titik-titik strategis Kota Tangerang. Pelarangan ini diharapkan dapat menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi para pemudik serta masyarakat umum yang beraktivitas di jalan.
Kebijakan pelarangan ini mulai berlaku sejak H-2 Natal hingga H+2 Tahun Baru, mencakup seluruh jenis dump truck yang mengangkut material tambang seperti pasir, batu, atau tanah. Keputusan ini didasari pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya di mana volume kendaraan besar kerap menjadi penyebab utama hambatan lalu lintas, terutama saat puncak arus mudik dan balik. Petugas akan secara proaktif memantau setiap kendaraan besar yang melintas, memastikan tidak ada dump truck tambang yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Sosialisasi mengenai pelarangan ini juga telah dilakukan jauh-jauh hari kepada sejumlah perusahaan tambang dan asosiasi angkutan.
Untuk mendukung efektivitas kebijakan tersebut, Polres Metro Tangerang Kota akan mengoperasikan sepuluh posko pengamanan yang ditempatkan di pintu masuk dan keluar kota, serta ruas jalan arteri utama yang sering dilalui dump truck tambang. Setiap posko akan dijaga oleh personel gabungan dari kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Mereka akan bertugas melakukan penyekatan, pemeriksaan, dan pengalihan rute bagi dump truck yang nekat melintas. Sistem pengawasan terpadu ini dirancang untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi kendaraan yang dilarang untuk beroperasi di jalan raya selama musim liburan ini.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya menegaskan komitmen pihaknya untuk menegakkan aturan ini tanpa pandang bulu. Ia menyatakan bahwa tujuan utama pelarangan ini adalah untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama periode Nataru. Kendaraan yang terbukti melanggar akan langsung diarahkan untuk putar balik atau ditindak sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku, termasuk kemungkinan penilangan atau pengandangan sementara. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan meningkatkan kepatuhan semua pihak terhadap regulasi yang ada.
Selain dump truck tambang, kendaraan angkutan barang dengan tonase besar lainnya, seperti truk kontainer, juga diimbau untuk mengurangi intensitas operasionalnya atau mencari alternatif rute dan waktu perjalanan di luar jam sibuk. Imbauan ini merupakan bagian dari upaya holistik manajemen lalu lintas yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menciptakan kondisi jalan yang lancar dan minim hambatan. Koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan pengelola jalan tol, terus dilakukan untuk memastikan semua rencana berjalan optimal.
Keputusan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang sering terganggu oleh keberadaan dump truck tambang yang kerap beroperasi tanpa memperhatikan waktu dan volume lalu lintas. Mereka berharap kebijakan ini tidak hanya efektif selama libur Nataru, tetapi juga menjadi preseden baik untuk penataan lalu lintas yang lebih berkelanjutan di kemudian hari. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan potensi pelanggaran juga sangat diharapkan untuk membantu tugas petugas di lapangan.
Dengan adanya pelarangan ini, diharapkan arus lalu lintas di Kota Tangerang selama libur Nataru dapat berjalan lebih lancar, mengurangi potensi kemacetan parah, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Upaya preventif ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk menikmati momen liburan dengan aman dan nyaman bersama keluarga. Semua pihak diimbau untuk mematuhi aturan dan petunjuk petugas demi terciptanya Nataru yang damai dan tertib.