News

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, Puluhan Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

9 March 2026
14:04 WIB
Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, Puluhan Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
sumber gambar : akcdn.detik.net.id
Kuantan Singingi, Riau – Satuan Reserse Kriminal Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dengan dukungan penuh dari TNI dan jajaran kepolisian setempat kembali melancarkan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merajalela di wilayah tersebut. Dalam operasi teranyar yang digelar pada awal Maret 2026, aparat berhasil memusnahkan sedikitnya 23 rakit PETI beserta sejumlah peralatan pendukung lainnya. Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dan Polres Kuansing untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di Kuantan Singingi yang kaya akan sumber daya alamnya.

Operasi gabungan ini menyasar beberapa lokasi yang selama ini menjadi titik rawan aktivitas PETI, termasuk di wilayah Desa Pantai, Desa Lubuk Ramo, dan sepanjang aliran Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir. Petugas menemukan puluhan rakit yang dilengkapi dengan mesin pengolah emas jenis Tianlie dan Keong Empat, siap beroperasi atau bahkan sedang dalam proses penambangan. Tim di lapangan segera melakukan tindakan tegas dengan merusak dan memusnahkan rakit-rakit tersebut agar tidak dapat digunakan kembali, memberikan efek jera bagi para pelaku yang masih nekat melakukan kegiatan ilegal ini.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Riduan Butar Butar, menegaskan bahwa penindakan ini bukan yang terakhir dan pihaknya akan terus gencar memberantas praktik PETI. Ia menjelaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal ini telah menimbulkan kerusakan parah pada ekosistem sungai, mencemari air dengan merkuri dan bahan kimia berbahaya lainnya, serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Perusakan lingkungan ini juga bertentangan dengan semangat “Melindungi Tuah Menjaga Marwah” dan visi “Kuantan Singingi Tangguh Bersih Mandiri” yang menjadi pedoman pembangunan daerah.

Lebih lanjut, AKBP Riduan Butar Butar juga menyampaikan imbauan keras kepada seluruh masyarakat Kuantan Singingi untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal. Ia mengingatkan bahwa setiap individu yang terbukti terlibat, baik sebagai penambang, pemilik modal, maupun penyedia alat, akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku dengan ancaman hukuman pidana yang berat. Pihak kepolisian mendorong masyarakat untuk mencari mata pencarian yang legal dan berkelanjutan demi kesejahteraan bersama serta kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.

Penertiban kali ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelestarian alam. Kanit Reskrim Iptu Hidayat Perdana dan Kapolsek Erwin turut memimpin langsung pelaksanaan operasi di lapangan, memastikan setiap prosedur dilakukan sesuai standar operasional. Keberadaan petugas gabungan di lokasi-lokasi rawan PETI diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku dan mengurangi aktivitas ilegal yang telah lama menjadi persoalan serius di Kuansing.

Selain penindakan, Polres Kuansing juga berkomitmen untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi bahaya PETI kepada masyarakat luas. Langkah preventif ini penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi hukum. Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen sipil juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan pemahaman serta mencari solusi ekonomi alternatif bagi warga yang selama ini bergantung pada penambangan ilegal.

Keberlanjutan operasi penertiban ini menjadi prioritas utama bagi aparat keamanan di Kuantan Singingi. Komitmen untuk memberantas PETI hingga ke akar-akarnya tidak akan surut demi terciptanya lingkungan yang bersih, lestari, dan masyarakat yang sejahtera. Aparat akan terus memantau dan bertindak tegas terhadap setiap indikasi penambangan ilegal, memastikan Kuantan Singingi terbebas dari ancaman kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas yang merugikan ini.

Referensi: news.detik.com