Polisi Musnahkan Rakit PETI di Kuansing, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lingkungan
30 March 2026
13:41 WIB
asset.tribunnews.com
Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi Hilir berhasil menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat di Sungai Bawang, Desa Petai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Dalam operasi penertiban yang tegas ini, aparat kepolisian mengambil tindakan langsung dengan membakar tiga unit rakit penambangan ilegal yang ditemukan di lokasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan yang merusak ekosistem sungai. Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku PETI serta melindungi sumber daya alam yang vital. Kegiatan ilegal semacam ini seringkali menimbulkan dampak negatif serius bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
Aktivitas PETI telah lama menjadi sorotan di berbagai wilayah di Riau, termasuk Kuansing, karena dampaknya yang destruktif terhadap lingkungan. Penambangan emas ilegal menggunakan peralatan seperti rakit dan mesin penyedot pasir yang tidak hanya mengeruk dasar sungai tetapi juga mencemari air dengan merkuri dan bahan kimia berbahaya lainnya. Pencemaran ini mengancam kesehatan masyarakat yang bergantung pada sungai sebagai sumber air bersih, serta merusak habitat ikan dan biota air lainnya. Selain itu, praktik ilegal ini seringkali memicu konflik sosial dan ekonomi di tingkat lokal, merusak tatanan kehidupan desa. Oleh karena itu, tindakan tegas dari kepolisian sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban umum.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Hilir beserta timnya, yang melakukan patroli intensif di sepanjang aliran Sungai Bawang. Petugas menemukan tiga unit rakit penambangan yang ditinggalkan oleh para pelaku saat mendekat ke lokasi. Rakit-rakit tersebut dilengkapi dengan mesin penyedot, selang, dan perlengkapan lainnya yang jelas menunjukkan fungsinya untuk aktivitas penambangan ilegal. Untuk memastikan tidak ada lagi penggunaan rakit tersebut, kepolisian memutuskan untuk membakar rakit-rakit tersebut di tempat. Tindakan pembakaran ini adalah upaya preventif agar peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali oleh para penambang liar di kemudian hari.
Kapolsek Singingi Hilir menegaskan bahwa penertiban ini merupakan komitmen serius Polri dalam memberantas PETI di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap praktik penambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya dalam sebuah keterangan resmi. Beliau menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan Sungai Bawang bebas dari aktivitas ilegal tersebut secara berkelanjutan. Penindakan tegas seperti ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan PETI di masa mendatang. Aparat akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk penanganan yang komprehensif.
Keberhasilan operasi ini disambut baik oleh masyarakat Desa Petai yang telah lama mengeluhkan dampak negatif PETI, termasuk kekeruhan air dan ancaman kesehatan. Mereka berharap tindakan tegas ini dapat mengembalikan kejernihan air Sungai Bawang serta memulihkan ekosistemnya yang telah rusak parah. Perbaikan kualitas lingkungan secara berkelanjutan membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat yang hidup di sekitar sungai. Warga dihimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas penambangan ilegal di sekitar tempat tinggal mereka kepada pihak berwenang. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, upaya pelestarian lingkungan di Kuansing dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.
Pemberantasan PETI bukan hanya tentang penegakan hukum semata, tetapi juga melibatkan aspek sosial dan ekonomi yang kompleks dan memerlukan solusi jangka panjang. Banyak pelaku PETI terjerumus ke dalam aktivitas ilegal ini karena ketiadaan alternatif mata pencarian yang memadai di daerah mereka. Oleh karena itu, selain penindakan, pemerintah daerah dan pihak terkait perlu memikirkan program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat rentan agar tidak kembali ke praktik ilegal. Upaya ini penting untuk memutus rantai keterlibatan masyarakat dalam kegiatan penambangan ilegal dan menciptakan kemandirian ekonomi. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang lestari dan masyarakat yang sejahtera di wilayah Kuansing.