News

Keadilan E-Hailing: PPIM Desak Hapus Bidding, Tetapkan Tambang Lantai

2 January 2026
16:42 WIB
Keadilan E-Hailing: PPIM Desak Hapus Bidding, Tetapkan Tambang Lantai
sumber gambar : sinarharian.com
Persatuan Pengguna Islam Malaysia (PPIM) telah menyuarakan desakan keras kepada Kementerian Pengangkutan Malaysia (MOT) dan Agensi Pengangkutan Awam Darat (APAD) untuk segera menghapuskan sistem kadar tambang secara tawar-menawar (bidding) dalam perkhidmatan e-hailing. Organisasi ini menekankan pentingnya penetapan kadar tambang lantai demi mewujudkan ekosistem yang lebih adil dan seimbang bagi seluruh pihak yang terlibat dalam industri. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan kesejahteraan pemandu dan kelestarian sektor e-hailing secara keseluruhan. PPIM berpendapat bahwa kebijakan saat ini menimbulkan ketidakseimbangan yang merugikan. Oleh karena itu, reformasi mendalam sangat diperlukan untuk mengatasi isu-isu yang telah lama membebani.

PPIM mengakui bahwa sistem tambang bidding mungkin memberikan keuntungan sementara kepada pengguna dengan menawarkan harga yang lebih kompetitif. Namun, mereka menegaskan bahwa manfaat ini seringkali datang dengan mengorbankan kebajikan dan keberlangsungan pendapatan para pemandu e-hailing. Pemandu-pemandu ini, yang merupakan tulang punggung industri, seringkali menggantungkan sepenuhnya sumber rezeki mereka pada sektor ini. Mengabaikan kesejahteraan mereka berarti mengabaikan sebagian besar rakyat Malaysia yang berjuang mencari nafkah di ekonomi gig. Situasi ini menciptakan disparitas yang tidak sehat antara keuntungan konsumen dan keberlangsungan hidup penyedia layanan.

PPIM turut menyoroti inkonsistensi yang mencolok dalam regulasi pengangkutan di Malaysia, di mana perkhidmatan teksi dilarang untuk melakukan tawar-menawar tambang, sementara e-hailing justru dibenarkan. Hal ini menjadi semakin membingungkan mengingat Menteri Pengangkutan sendiri pernah menyatakan bahwa kementerian tidak pernah secara resmi membenarkan operasi sistem tambang bidding di negara ini. Oleh karena itu, PPIM mendesak MOT dan APAD untuk segera merumuskan dasar-dasar kebijakan yang lebih adil, seimbang, dan komprehensif. Kebijakan baru ini haruslah merangkumi seluruh ekosistem industri gig sektor e-hailing, termasuk pengguna, pemandu, dan syarikat penyedia perkhidmatan e-hailing (EHO), tanpa menyebelahi mana-mana pihak tertentu.

Menanggapi isu regulasi tambang, APAD sebelumnya pernah mengeluarkan kenyataan yang menjelaskan bahwa kerajaan tidak mengawal selia dasar tambang bagi perkhidmatan e-hailing. Menurut APAD, penetapan kadar tambang dalam sektor ini sepenuhnya ditentukan oleh konsep permintaan dan penawaran pasar. Mereka menambahkan bahwa perkhidmatan e-hailing pada dasarnya adalah bagian dari ekonomi gig yang bersifat pasar terbuka, dengan operasi syarikat-syarikat yang berbeda-beda. Pernyataan ini menunjukkan pandangan bahwa intervensi pemerintah dalam penentuan harga adalah minimal, menyerahkan mekanisme harga kepada kekuatan pasar bebas. Namun, PPIM berpendapat bahwa pendekatan ini telah menyebabkan ketidakstabilan yang merugikan.

PPIM menegaskan bahwa isu penurunan kadar tambang kini telah mencapai tahap yang sangat kritikal dan tidak terkawal sejak pelaksanaan sistem tambang 'bidding' di Malaysia. Sistem ini secara langsung memberikan tekanan hebat terhadap pendapatan harian para pemandu e-hailing, yang seringkali harus menerima bayaran di bawah ambang wajar. Dampak jangka panjangnya juga mengancam kelestarian industri secara keseluruhan, karena banyak pemandu mungkin terpaksa meninggalkan sektor ini akibat ketidakmampuan menopang kehidupan. Penurunan pendapatan yang signifikan ini bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah struktural yang memerlukan penyelesaian segera dari pihak berkuasa. Kebijakan bidding telah menciptakan lingkungan kerja yang tidak stabil dan tidak menguntungkan bagi penyedia layanan utama.

PPIM juga menyoroti cara syarikat penyedia perkhidmatan e-hailing bersaing di pasar. Mereka berpendapat bahwa persaingan yang sehat seharusnya difokuskan pada peningkatan kualitas layanan, inovasi, dan efisiensi operasional. Sebaliknya, saat ini terjadi "perang harga" yang menjadikan pemandu sebagai pihak yang paling dirugikan dan menjadi korban utama. Selain itu, PPIM menyuarakan kekecewaan terhadap kegagalan pemerintah dalam menangani isu-isu utama yang telah lama membebani pemandu. Masalah-masalah seperti kenaikan kos insurans e-hailing yang memberatkan serta kegagalan menangani isu kuota Budi Madani Ron95 (BUDI95) secara menyeluruh dan efektif masih belum terselesaikan.

Sehubungan dengan semua permasalahan yang telah diuraikan, PPIM menggesa MOT dan APAD agar segera mengambil tindakan tegas dan konkret tanpa sebarang alasan yang menghambat. Tindakan ini sangat penting untuk memastikan kebajikan para pemandu e-hailing terus terbela dan terjamin. Selain itu, langkah-langkah proaktif diperlukan agar industri gig sektor e-hailing dapat tetap relevan, mampan, dan adil di Malaysia dalam jangka panjang. Mereka menekankan bahwa waktu untuk bertindak adalah sekarang, demi mencegah kerugian yang lebih besar pada ekosistem transportasi darat digital negara. Keputusan yang bijaksana dan berani dari pihak berkuasa akan menentukan masa depan ribuan pemandu dan keberlanjutan layanan yang vital ini.

Referensi: www.sinarharian.com.my