News
DPR Apresiasi Kinerja ANTAM di Tengah Gejolak Komoditas, Desak Penguatan Tata Kelola Emas
www.viva.co.id
Jakarta, 31 Maret 2026 – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja positif PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pertambangan. Apresiasi ini disampaikan di tengah kondisi harga komoditas global yang penuh tekanan dan fluktuasi, menunjukkan ketahanan operasional perusahaan. Meski demikian, Komisi VI melalui pimpinannya, Nurdin Halid, juga secara tegas menekankan pentingnya penguatan tata kelola, khususnya pada sektor emas, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. Dorongan ini mencerminkan komitmen DPR dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam strategis berjalan optimal untuk kepentingan bangsa. Harapan besar tersemat agar ANTAM dapat terus meningkatkan performa sambil memperkuat standar tata kelola perusahaan.
Ketahanan ANTAM di tengah dinamika pasar komoditas global menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut. Fluktuasi harga komoditas seperti nikel, bauksit, dan terutama emas, seringkali menjadi tantangan besar bagi perusahaan pertambangan di seluruh dunia. Namun, BUMN tambang ini dinilai mampu menjaga stabilitas operasional dan finansial, bahkan menunjukkan pertumbuhan positif di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu. Ini menunjukkan keberhasilan strategi manajemen risiko dan efisiensi operasional yang diterapkan oleh jajaran direksi dan seluruh karyawan ANTAM. Kinerja yang solid ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat untuk ekspansi bisnis di masa depan dan menghadapi tantangan yang lebih kompleks.
Nurdin Halid secara khusus menyoroti pentingnya tata kelola perusahaan yang kuat dan berkelanjutan, terutama dalam pengelolaan komoditas emas. Sektor emas memiliki karakteristik unik dengan nilai yang tinggi dan kerap menjadi target praktik ilegal, sehingga membutuhkan pengawasan ketat serta sistem yang transparan. Penguatan tata kelola diharapkan mencakup seluruh rantai nilai, mulai dari eksplorasi, penambangan, pengolahan, hingga pemasaran produk emas secara legal dan bertanggung jawab. Langkah-langkah preventif terhadap penyelewengan dan peningkatan kepatuhan terhadap regulasi nasional maupun internasional menjadi krusial untuk melindungi aset negara dan citra perusahaan di mata publik maupun investor.
Pemerintah dan DPR memiliki kepentingan besar untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan, khususnya emas, dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi maksimal. Tata kelola yang baik tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun asing, tetapi juga memitigasi risiko hukum dan lingkungan yang mungkin timbul. Ini juga akan mendukung upaya pemerintah dalam memaksimalkan penerimaan negara dari sektor pertambangan, yang merupakan salah satu tulang punggung perekonomian. Dengan demikian, penguatan tata kelola emas di ANTAM adalah langkah strategis untuk keberlanjutan bisnis dan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional dalam jangka panjang.
Selain aspek internal ANTAM, Komisi VI juga mendorong sinergi antarlembaga pemerintah terkait untuk memperkuat pengawasan dan regulasi di sektor emas. Kerjasama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, aparat penegak hukum, dan BUMN seperti ANTAM sangat penting dalam membentuk ekosistem pertambangan yang sehat. Koordinasi yang efektif dapat mencegah praktik penambangan ilegal, penyelundupan emas, serta praktik curang lainnya yang merugikan negara dan lingkungan. Ini adalah upaya kolektif untuk menciptakan industri pertambangan emas yang lebih transparan, adil, dan bertanggung jawab di Indonesia, demi kepentingan seluruh rakyat.
Sebagai BUMN yang mengelola sumber daya alam strategis, ANTAM memegang peran vital dalam perekonomian nasional dan ketahanan industri. Performa yang stabil di tengah tantangan global menegaskan kapabilitas perusahaan dalam beradaptasi dengan berbagai kondisi pasar. Namun, rekomendasi untuk memperkuat tata kelola emas adalah panggilan untuk terus berbenah dan meningkatkan standar operasional. Hal ini selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) yang selalu diadvokasi oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya demi keberlanjutan bisnis. Implementasi GCG yang konsisten akan membawa perusahaan pada pertumbuhan berkelanjutan dan reputasi yang semakin baik.
Manajemen ANTAM diharapkan dapat menindaklanjuti masukan dari Komisi VI DPR RI dengan serius dan terencana, mengintegrasikannya dalam rencana kerja perusahaan. Program-program peningkatan tata kelola harus diintegrasikan ke dalam strategi bisnis jangka panjang perusahaan, bukan hanya sebagai respons sementara. Evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan dan prosedur tata kelola juga menjadi esensial untuk memastikan perbaikan berkelanjutan dan adaptasi terhadap regulasi baru. Dengan demikian, ANTAM tidak hanya akan menjadi perusahaan yang profitabel, tetapi juga teladan dalam pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan bertanggung jawab, memberikan nilai tambah bagi semua pihak.
Pada akhirnya, apresiasi dari Komisi VI DPR RI merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras ANTAM dalam menghadapi berbagai tantangan, sekaligus menjadi tantangan untuk terus berinovasi dan beradaptasi. Dorongan untuk memperkuat tata kelola emas adalah investasi jangka panjang demi keberlanjutan dan integritas industri pertambangan nasional yang lebih baik. Sinergi yang harmonis antara DPR sebagai pengawas dan BUMN sebagai pelaksana adalah kunci untuk mewujudkan sektor pertambangan yang tangguh, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat Indonesia secara merata dan berkelanjutan.
Referensi:
www.viva.co.id